Hidran, pipa saluran air langsung dari penampungan air PDAM Tarakan yang berfungsi untuk membantu memadamkan api langsung ke lokasi kebakaran dengan dibantu oleh alat dari tim Pemadam Kebakaran ternyata yang ada di 15 titik Kota Tarakan belum dapat difungsikan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Harianto mengatakan setelah diusulkan oleh PMK dan PDAM tahun 2009 lalu dan selesai dipasang di tahun 2010, pihaknya sebenarnya sudah melakukan uji coba 5 hidran yang ada dari 15 hidran yang sudah dipasang.
“Akhir tahun 2010 lalu, kami sudah melakukan uji coba bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tarakan terhadap 5 hidran yang ada, tetapi dua diantaranya ternyata tidak bisa kami gunakan,”ujarnya.
Dua hidran yang tidak bisa digunakan ini, diterangkan Harianto berada di titik persimpangan Jln. Kampung Empat Kecamatan Tarakan Timur dan di Jln. Jembatan Besi Kecamatan Tarakan Timur dekat Masjid Al-Amin.
“Debet air nya kurang dari 3 Bar, jadi tidak di pastikan kalau kami fungsikan, alat kami yang ada tidak dapat menarik air untuk keluar dan memadamkan api,”imbuhnya.
Harianto mengaku sudah melakukan pembahasan debet air dengan PDAM, untuk jaringan pipa didalam tanah hingga penyaluran air melalui hidran untuk diteruskan ke pipa milik PMK.
“Hasil konsultasinya ternyata jaringan saluran pipa yang digunakan untuk hidran adalah air sehat melalui pipa ke masyarakat padahal yang kami butuhkan adalah air baku. Berarti mereka (PDAM) hanya menggunakan satu pipa saja didalam hidran, kasihan masyarakat yang membutuhkan air sehat malah airnya dialiri ke hidran,”ungkapnya.
Perlu ada komitment dulu antara PMK, PDAM dan Dinas PU mengenai masalah air ini. seperti kejelasan bagaimana perjanjian dengan masyarakat jika nantinya air masyarakat yang harus dinikmati masyarakat malah di alirkan untuk digunakan PMK.
Tetapi menurutnya, karena hidran ini sudah siap digunakan asal dilakukan perbaikan. Harianto juga mengatakan secara lisan sudah disampaikannya hal itu langsung ke Dinas PU untuk segera dilakukan perbaikan.
“Saya optimis hidran ini akan bisa kita gunakan, Dinas PU pun sebenarnya sudah mengatakan sudah diperbaiki. Tetapi untuk bisa melakukan uji coba lagi perlu bersama-sama dengan PDAM dan Dinas PU juga. Karena hidran ini terkunci dan PMK tidak punya kunci itu,”ungkapnya.
Jika memang sudah memenuhi syarat, Harianto mengaku akan segera menggunakan alatnya. Tetapi kalau ternyata tidak memenuhi syarat dan belum bisa digunakan, maka akan diserahkan lagi kepada SKPD untuk memperbaikinya. (saf)
Sumber Info (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
KORANKALTIM.CO.ID - KAMIS, 11 AGUSTUS 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :