Membaik, Yn Senang Dijenguk Keluarga dan Teman
#Tarakan -
Setelah melakukan pemeriksaan, Kms (26 tahun), pria yang menikam pekerja seks komersil di salah satu hotel di Kampung 1 Skip, Rabu malam (15/2) resmi dijadikan tersangka. Kms yang warga Jembatan Besi itu dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. “Dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Desman Sujaya Tarigan, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo. Saat ini lanjut Subarjo, tersangka ditahan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
Bagaimana dengan korban Yn ? Menurut Subarjo, Yn masih dirawat di RSUD Tarakan. Secara keseluruhan kondisi kesehatan korban menunjukkan progress membaik. “Tingkat kesadarannya sudah mulai membaik, akan tetapi dia mengalami luka yang serius sehingga korban harus tetap menjalani rawat inap hingga kondisi kesehatannya benar-benar pulih,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Yn ditikam dibagian ulu hati oleh Kms pada Rabu malam. “Dia (Kms, red) ditangkap warga, beberapa saat setelah kejadian,” kata Kabag Humas Polres Tarakan AKP Subarjo. Lebih lanjut dikatakannya, setelah menikam korban, pelaku berusaha kabur dalam keadaan bugil. Namun kemudian Kms tertangkap warga dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Akibat amuk masa tersebut, pelaku mengalami luka pada tangan kanan dan kaki kiri harus diperban lantaran ditimpas massa.
Sekadar diketahui, di hotel yang sama ini pula pernah terjadi peristiwa pembunuhan di tahun 2006 silam. Saat itu yang menjadi korban juga PSK bernama Yuli dan menghuni di kamar 302. Yuli ditemukan tewas di dalam bathup (bak mandi). Kasus pembunuhan ini sampai sekarang belum terungkap, alias pelakunya belum ditemukan. Motif penikaman Kms? ternyata motifnya hanya mau gratisan bercinta dengan PSK. “Setelah “main” dia bilang tak punya uang, Yn marah. Dan mendengar ocehan korban, pelaku yang dari rumahnya sudah membawa badik ini langsung mengambil badik dan menikam Yn,” beber Subarjo.
Ditanya apakah memang Kms berniat menikam Yn ? kata Subarjo, sebagaimana pengakuan tersangka tidak ada niat. Akan tetapi, persiapan untuk membawa badik dan akan melakukan hubungan intim memang sudah direncanakan dari rumah. “Padahal dia sadar tahu jika dirinya tidak punya uang untuk membayar kepada korban,” kata Subarjo. Pria ramah ini mengatakan, jika melihat dari persiapannya, ada kemungkinan tersangka sudah merencakan. “Apabila niatnya untuk menggadaikan handphone tidak diterima korban, maka badiklah yang bicara. Tapi ini masih kemungkinan, masih akan didalami,” kata Subarjo. Lebih jauh, menurut keterangan Kms lewat penyidik, tersangka selama ini jarang ke lokalisasi dan membawa badik. Tersangka pun menyatakan dia belum pernah melakukan tindak kekerasan terhadap wanita lain.
Sementara itu soal tempat kejadian perkara (TKP) Subarjo kembali menegaskan, sesuai catatan kepolisian peristiwa berdarah ini adalah kedua kalinya. Pertama terjadi pada tahun 2006, penghuni kamar 302 berinisial Yl (Yuli) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bak mandi di kamar mandi. “Kasusnya sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya. Karena saat itu kurangnya saksi sehingga polisi mengalami hambatan yang mengarah pada ciri-ciri pelaku,” ucapnya.
BISA DIAJAK KOMUNIKASI
Sementara itu, kondisi Yn, korban penikaman Kms terus membaik. Luka tusuk bagian dada sudah ditutup. Padahal sebelumnya, luka itu mengakibatkan pendarahan serius dan sempat menghabiskan dua kantong darah. “Setelah di operasi keadaannya makin membaik. Pendarahan tak terjadi lagi,” kata kepala ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tarakan Abdul Karim S ST. Setelah menjalani operasi, Yn langsung di pindahkan ke ruangan ICU/ICCU. Pantauan Radar Tarakan hingga Jumat (17/2) sore kemarin, alat bantu pernapasannya sudah dicabut. Menurut dokter jaga ruang ICU/ICCU Jumat sore, dr Ronald, kondisi Yn saat ini masih stabil. “Kondisinya stabil, tensinya stabil aja, kondisi luka bekas operasi belum kita ketahui secara pasti karena perbannya belum bisa dibuka,” jelas dr Ronald kepada Radar Tarakan, kemarin.
Dikatakannya, luka bekas operasi baru bisa dibuka pada dua hari setelah operasi. Akan tetapi kata dr Ronaldo, jika melihat kondisi Yn yang saat ini sadar dan sudah bisa diajak bicara, ini menunjukkan kondisinya baik-baik saja. “Biasanya dalam dua hari baru kita ganti perbannya, sambil melihat kondisinya, kalau memang sudah membaik mungkin sudah bisa di lepas jahitannya. Kalau keluhan sore ini belum ada dari pasien,” ungkapnya.
Meski saat ini Yn sudah bisa diajak bicara, namun kondisinya masih tampak lemas. Saat Radar Tarakan meminta keterangan dari Yn, ia mengaku sudah agak baikan dibanding sebelum dirinya menjalani operasi. “Saya senang, banyak keluarga dan teman-teman saya yang menjenguk,” ucapnya lemas. (noi/*/yan)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Sabtu, 18 Februari 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :