TERBARU.......

Senin, 07 Februari 2011

KTP ELEKTRIK MASIH TUNGGU PERDA




Peluncuran KTP Elektrik (EKTP) yang rencananya akan mulai diberlakukan 2011 ini, dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) H. Mohammad Nuch Galeba M., SE, M.Si  masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang kependudukan di sahkan oleh DPRD Tarakan.
Sambil menunggu Perda ini disahkan, Disdukcapil saat ini sedang melakukan sosialisasi terkait penertiban EKTP ini nantinya.
“Kita sedang melakukan sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat tentang EKTP ini, tujuannya agar masyarakat Tarakan sudah siap saat dengan rancangan EKTP ini diluncurkan,” ujarnya.
Hamsyah, SE Sekretaris Disdukcapil mengatakan dalam aturan Perda ini nantinya akan disebutkan bahwa tidak akan ada biaya yang ditarik dari masyarakat untuk pembuatan EKTP ini.
“Aturan perda yang ada dan disahkan ini nantinya akan menjelaskan bahwa pembuatan EKTP ini adalah gratis, jadi sesuai dengan Perda No.7 Tahun 2009 tentang Retribusi kependudukan yang sudah di sahkan, bahwa sejak Desember 2009 kemarin semua pembuatan KTP dan KK tidak akan dipungut biaya,” ujar Hamsyah.
Hamsyah juga menambahkan semua peralatan dan bahan-bahan yang menunjang pembuatan EKTP ini akan di drop langsung dari Pusat, termasuk tenaga ahli yang akan memberikan pelatihan tentang cara mengoperasi mesin cetak EKTP ini.
“Kita di Tarakan ini hanya menjalankan saja, dan dana yang kita keluarkan dari APBD hanya berupa biaya sosialisasi ke masyarakat tentang EKTP ini saja”imbuhnya.
Mengenai jaringan yang mengatur EKTP ini, Hamsyah mengatakan sesuai dengan Fax dari Direktorat Administrasi Kependudukan (Mindu) yang ditujukan ke Disdukcapil Tarakan, semua kecamatan akan dipasang jaringan local area network untuk conect ke Provinsi.
“Tapi nanti jaringan yang ada ini ditempatkan di semua kecamatan hanya untuk memasukkan data saja, sedangkan untuk layout atau yang menerbitkan EKTP ini berada di Disdukcapil,” jelasnya lagi.
Penggunaan EKTP ini nantinya selain akan menjadi satu-satunya data yang dimiliki dan tidak akan ada dobel data seperti sebelumnya lagi, selanjutnya Hamsyah menerangkan EKTP ini akan dijadikan data pendukung Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Presiden.
“Jadi tujuannya agar juga bisa menghemat dana saat akan dilakukan Kepala Daerah dan Presiden. Jadi tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk DPT,” ujarnya. (saf)
SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi) :
KORANKALTIM.CO.ID - SABTU, 05 FEBRUARI 2011


BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS