Sebanyak 219 CPNS menerima surat keputusan waliKota untuk menerima pembinaan, sesuai dengan ketentuan kepegawaian. Hak dan kewajiban CPNS akan diberikan setelah menerima dan menanda tangani, surat pernyataan melaksanakan tugas, sehingga meskipun SK terhitung sejak satu januari 2011 lalu, namun mereka akan mendapatkan haknya pada Februari ini. Hal ini dilakukan, untuk menghindari gaji yang fiktif sehingga jadi temuan pihak berwenang. Selain itu, bagi CPNS yang akan mengajukan pindah tempat padahal baru diterima sebagai PNS. Sekretaris Daerah, Badrun menegaskan, agar CPNS yang bersangkutan lebih baik mengundurkan diri.
Pernyataan tersebut juga didukung Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Asmuni, menurutnya PNS yang akan mengajukan permohonan pindah tempat, minimal telah mengabdi selama 6 tahun.
Setelah mendapatkan pengarahan dan pembinaan, para CPNS ini akan mendapatkan pengembangan ahklak dan mental, dengan mengikutkan dalam Training ESQ selama dua hari. Sebagian besar CPNS akan bertugas di Kelurahan dan Bidang Kesehatan serta Dinas pendidikan.(SAM)
SUMBER INFO :
TARAKAN-TV.COM - Rabu, 02 Februari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :