TERBARU.......

Kamis, 10 Maret 2011

KASUS LAHAN BANDARA


Sidang Gugatan Warga Ditunda
Agenda sidang perdata gugatan warga kepada Bandara Juwata Tarakan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang perdana untuk membacakan gugatan batal dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan kemarin. Rencananya sidang akan ditunda hingga Rabu pekan depan (16/03)
Pasalnya, ternyata dari pihak tergugat yaitu Bandara Juwata Tarakan dan Pemkot Tarakan belum memberikan surat kuasa untuk mewakili tergugat di persidangan.
Kepala Kejaksaan Negeri I Ketut Wiryawan melalui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rudi Susanta mengatakan sebelumnya pihak Bandara memang sempat melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk menunjuk Kejaksaan melalui Kasi Datun sebagai Pengacara tergugat.
“Tetapi hanya penyampaian lisan saja, menurut penjelasan dari salah satu wakil pihak Bandara Juwata Tarakan, saat ini Kepala Bandara Husni Djau sedang berada di Jakarta. Jadi belum bisa memberikan surat kuasa, karena surat kuasa tersebut harus di tanda tangani oleh Kepala Bandara langsung,” ujarnya.
Rudi sendiri juga mengaku masih harus menunggu surat kuasa tersebut berada di tangannya agar bisa dijadikan dasar untuk mewakili tergugat di PN Tarakan.
“Kalau belum ada dasar surat kuasa itu, Kejaksaan tidak bisa menjadi pengacara tergugat di pengadilan. Jadi Kejaksaan harus menunggu surat kuasa tersebut diberikan kepada kami (Kejaksaan) untuk kemudian kami serahkan kepada majelis hakim sebagai bukti kuasa yang diberikan kepada Kejaksaan,” imbuhnya.
Gugatan warga kepada Bandara Juwata Tarakan dan Pemkot Tarakan ini berawal dari keluhan warga masing-masing Jusmin Husaini (Penggugat 1), H Daeng Gasing (Penggugat II) dan Abdul Hafid (Penggugat III) mengaku sebagai pemilik lahan yang diatasnya sudah didirikan Gedung oleh Bandara Juwata dan di peruntukkan sebagai Kantor Administrasi Bandara Juwata Tarakan.
Bandara sebagai tergugat diklaim warga telah salah mengganti rugi Gedung Administrasi yang dibangun sejak tahun 2007 dan baru diresmikan oleh Menteri Perhubungan Fredy Numberi pada Oktober 2010 lalu ini. (saf)

SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi) :
KORANKALTIM.CO.ID - KAMIS, 10 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS