Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyatakan terhitung Januari 2011 gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik 15 persen. Rencananya kenaikan gaji ini akan mulai cair April mendatang.
Terkait rencana kenaikan gaji PNS, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tarakan Asmuni mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan surat edaran kenaikan tersebut. "Kami belum dapat surat edarannya. Mungkin saja lewat Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan. Kami hanya mengurus kepengawaian saja." ucapnya, Selasa (29/3/2011)
Meskipun tahun ini gaji PNS naik, namun menurut Asmuni naiknya tidak terlalu signifikan. "Saya kira ini tidak terlalu signifikan kenaikannya. Kenaikan gaji PNS itu antara 5 hingga 10 persen. Kalau tahun ini saya tidak tahu apakah 10 persen atau 15 persen," ujarnya.
Asmuni berharap, dengan adanya kenaikan gaji PNS diharapkan tidak terjadi efek inflasi yang dapat mengakibatkan naiknya harga baik. "Sebab yang terjadi kalau gaji PNS naik, biasanya diikuti dengan harga barang juga ikutan naik," ujarnya.
SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi) :
Tribun Kaltim - Selasa, 29 Maret 2011

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :