TERBARU.......

Jumat, 11 Maret 2011

KEPALA BANDARA SIAP LADENI TUNTUTAN WARGA



Terkait Persoalan Lahan Bandara
Permasalahan sengketa lahan Bandara Juwata Tarakan sepertinya bakal berbuntut panjang. Pasalnya setelah warga sebagai penggugat melalui penasehat hukumnya Rabshody Roestam membawa kasus ini ke PN Tarakan dan siap memperjuangkan hingga ke Mahkamah Agung, Kepala Bandara Juwata Tarakan Husni Djau mengaku siap meladeni warga bersama gugatannya di PN Tarakan.
“Saya sendiri yang akan datang ke PN untuk menghadiri sidang perdatanya Rabu (16/03) pekan depan. Padahal saya ada acara di Bali tapi akan saya batalkan, karena kalau masalah ini tidak diselesaikan di pengadilan saya pikir tidak akan ada titik temunya antara warga dan Bandara,” ujarnya
Untuk penasehat hukum Bandara, Husni juga mengaku Bandara dan Dirjen Perhubungan Udara sudah mempersiapkan pengacara khusus dari Jakarta. “Jadi selain pengacara negara yaitu Kejaksaan, Dirjen sudah mempersiapkan pengacara dari Jakarta karena saya juga sudah mengirimkan kronologis kepemilikan Bandara ini. Tetapi di sidang perdana nanti sementara baru saya dan Kejaksaan yang akan hadir,” imbuhnya
Husni menerangkan, bukti kepemilikan Bandara atas lahan yang disengketakan dan diatasnya sudah dibangun gedung administrasi Bandara sudah sesuai dengan  Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kaltim dan Bupati Bulungan, karena Tarakan dulu merupakan wilayah Kabupaten Bulungan.
“Tanah Bandara ini sebenarnya sejak tempat pencucian mobil hingga Sekolah STM dan mencapai ke arah laut. Tetapi yang sudah memiliki sertifikat tanah baru 139 Hektare dan belum tersertifikat 100 Hektare lebih. Itu karena kami (Bandara.red) memiliki keterbatasan dana. Tetapi dengan SK dari Gubernur Kaltim dan Bupati Bulungan sudah merupakan alat bukti kepemilikan kami,” jelas Husni
Selain memiliki SK dari Gubernur Kaltim dan Bupati Bulungan, Husni juga mengaku keseluruhan lahan yang dimiliki Bandara juga sudah mendapatkan pengukuran dari BPN.
Penyelesaian di pengadilan ini, diterangkan Husni  memang merupakan jalan terbaik, pasalnya sudah sekian tahun antara warga dan Bandara mengklaim memiliki surat kepemilikan.
“Yang jelas, kami sudah memiliki semacam rekomendasi dari Pemerintah Kota untuk kita selesaikan kasus ini ke pengadilan,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan warga mengenai pernyataan warga bahwa Direktorat Jendral Perhubungan Udara di Jakarta sudah mengganti rugi lahan warga melalui Pemkot Tarakan denga nilai ganti rugi keseluruhan kurang lebih Rp 9 Miliar pada 2007 lalu, dan ternyata dana tersebut tidak terealisasikan semestinya,  Husni mengaku Bandara maupun Direktorat Perhubungan tidak pernah mengganti rugi lahan.
“Kalau ada yang bicara seperti itu silakan datang saja ke kantor dan akan kita tanyakan dari mana info tersebut. Tidak ada Bandara mengganti rugi lahan Bandara sendiri. Itu kan lucu. Yang ada hanya berupa ganti tanam tumbuh saja, tetapi itu adalah urusan Pemkot Tarakan, bukan Bandara. Nanti kita akan diusut,” tegasnya. (saf)

SUMBER INFO (kecuali gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 11 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS