Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tarakan tahun 2011 menganggarkan dana Rp 474 juta untuk jaminan pemeliharaan kesehatan bagi 400 petugas DKPP, terdiri dari penyapu jalan, pengangkut sampah dan petugas taman.
Kepala DKPP Kota Tarakan Subono mengungkapkan, jaminan pemeliharaan kesehatan bagi petugas DKPP ini telah berjalan lima tahun. Jaminan pemeliharaan kesehatan ini bekerjasama dengan Jamsostek.
"Kami menganggarkan dana pemeliharaan kesehatan sebagai bentuk kepedulian Pemkot atas kesehatan dan keselamatan petugas bersama keluarganya. Dengan adanya pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan ini memberikan ketenangan kepada petugas," jelasnya, Selasa (8/3/2011) di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Tarakan.
SUMBER INFO :
Tribun Kaltim - Selasa, 8 Maret 2011
JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :