Rabu (27/04/11) Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD, Pemerintah bersama DPRD Kota Tarakan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) Program Legislasi Daerah Tahun 2011 pada Rapat Paripurna VI tahun 2011. Unsur Muspida, Kepala SKPD dan sejumlah Anggota Dewan yang merupakan anggota legislasi raperda 2011 hadir dalam rapat paripurna kali ini.
Dalam sambutan Walikota Tarakan yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto menyampaikan perlu adanya kesefahaman, kesepakatan dan kerjasama yang baik antara badan legislatif dan eksekutif khususnya terkait masalah hukum dan peraturan daerah.
“perlu adanya kesefahaman antara Kepala Daerah dan DPRD berkaitan masalah hukum dan kepentiangan public yang akan diatur dalam Peraturan Daerah” tuturnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Badan Legislasi menyampaikan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disepakati, diantaranya raperda tentang ijin usaha perternakan, raperda tentang penanggulangan bencana kebakaran, raperda tentang pengedaran dan pengendalian minuman keras, raperda tentang system pendidikan dan beberapa raperda lainya yang kelak akan dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya.
tt, ddy *Diskominfo Tarakan*.
SUMBER INFO :
Tarakankota.go.id - 27 April 2011

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :