TERBARU.......

Selasa, 26 April 2011

WALIKOTA DAN TNI CABUT PAPAN LARANGAN WARGA




Setelah dipasang selama kurang lebih satu bulan, akhirnya kemarin (25/04) sebanyak 19 papan larangan membangun yang dipasang oleh warga selaku penggugat berhasil dicabut oleh Bandara Juwata Tarakan sebagai tergugat 1 dipimpin oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam kasus ini sebagai tergugat 2.
Dalam kegiatan pencabutan plang warga ini, Pemkot dipimpin langsung oleh Walikota Tarakan Udin Hianggio, Kepala Bandara Husni Djau dan dari pihak TNI yaitu TNI AL Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Kolonel Laut (P) Taat Siswo Purwoto, Komandan Batalyon 613 Raja Alam Letkol Inf Tri Joko, Komandan Brimob Tarakan Kompol Irfan, dan Komandan Pangkalan Udara Letkol Budi Handoyo.
Kepala Bandara Juwata Tarakan Husni Djau menerangkan, pencabutan papan larangan warga ini merupakan hasil dari rapat koordinasi pimpinan daerah Kota Tarakan, sehingga Walikota Tarakan sebagai pimpinan Rapat kemudian memerintahkan seluruh papan larangan ini dicabut.
“Pengadilan sudah mengirimkan surat kepada kami (Bandara) bahwa tidak ada status quo, dan Pengadilan dikatakan Kepala Pengadilan juga belum memutuskan apa-apa terkait proses hukum yang sedang berjalan saat ini di Pengadilan. Jadi kami berhak mencabut papan larangan warga ini,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan diatas lahan yang dipersengketakan ini memang merupakan hak Bandara sebagai pemilik lahan. Pasalnya Bandara, diakui Husni memiliki sertifikat lengkap sebagai bukti sah kepemilikan lahan ini.
“Sesuai dengan surat kepemilikan lahan yang kami miliki, jadi kami memiliki hak atas tanah yang memang kami kuasai. Dan sesuai dengan Undang-undang Penerbangan, memang lahan ini merupakan bagian dari  Bandara yang harus disterilkan,” imbuhnya.
Atas alasan merupakan bagian dari ring satu Bandara dan perlu pengamanan inilah, Husni kemudian juga meminta unsur TNI untuk ikut mendampingi Bandara mencabut papan larangan warga.
“Daerah yang dipasang papan oleh warga ini merupakan ring satu bagian Bandara, sehingga harus bebas dari kegiatan masyarakat untuk keselamatan penerbangan. Jadi Danlanud sebagai pimpinan Pangkalan Udara di Tarakan juga kami minta untuk mengamankan kami saat mencabut papan larangan membangun,” katanya.
Rencananya, di lokasi yang dipersengketakan ini dikatakan Husni akan dibangun Tower, ADC dan APP. “Pembangunan Tower, ADC dan APP ini merupakan jalur koordinasi Bandara Tarakan dan Bandara tujuan. Jadi lahan ini merupakan objek sangat vital Bandara dan merupakan nyawa Bandara,”ungkapnya.
Meskipun ada nota protes dari warga terkait sengketa lahan ini, Husni mengaku akan tetap melakukan pengamanan polisi dibantu unsur TNI untuk menjaga lokasi sengketa.
“Kami akan tetap melakukan pembangunan, dan dalam pembangunan ini akan kami minta polisi dan TNI untuk melakukan pengamanan. Seperti pengamanan terpadu,”imbuhnya. (saf)

SUMBER INFO :
KORANKALTIM.CO.ID - SELASA, 26 APRIL 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS