TERBARU.......

Kamis, 19 Mei 2011

ASET BULUNGAN BELUM DISERAHKAN KE TARAKAN



Permasalahan aset memang menjadi persoalan pemerintah saat ini, bahkan di Tarakan sendiri yang setiap tahunnya melakukan perhitungan neraca menyadari masih ada aset yang seharusnya sudah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan saat Tarakan berdiri sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Pemkot Tarakan Drs. Badrun M.Si kepada Koran Kaltim kemarin.
“Sejak lahirnya UU No.29 Tahun 1997 tentang pembentukan Kotamadya Tarakan, maka status Kotamadya Tarakan berjalan berdasarkan 3 konsekuensi, yaitu keuangan, personalia atau kepegawaian termasuk perlengkapan dan aset Kabupaten Bulungan yang ada di Tarakan menjadi hak dan kewajiban Tarakan,”ujarnya.
Diterangkan Badrun, mengenai personalia atau kepegawaian, secara otomatis semua pegawai Bulungan yang bekerja di Pemerintahan Tarakan akan langsung menjadi pegawai Pemkot Tarakan.
“Sama halnya dengan kewajiban keuangan dan pembiayaan, tidak lagi bergantung pada Bulungan. Sedangkan aset Bulungan yang ada di Tarakan juga menjadi aset Pemkot Tarakan kecuali aset bulungan yang berada di tangan pihak ketiga,”imbuhnya.
Diakui Badrun, sejak dikeluarkannya UU No.22 Tahun 2009 semua aset limpahan dari instansi vertikal secara yuridis formal berintegrasi kepada Pemkot Tarakkan.
“Jadi secara yuridis formal asset pemerintah pusat seperti milik Kementrian Transmigrasi yaitu Asrama Transitu dan Balai Latihan Kerja di Jalan Kampung enam dan Departemen Tenaga Kerja sekarang secara otomatis menjadi penguasaan Kota Tarakan,”tegasnya.
Intinya tidak ada permasalahan dan pemanfatannya mengarah kepada kepentingan umum dan kesejahteraan rakyat. “Tetapi kalau yang di pihak ketiga kan oleh Pemkab Bulungan dulu, kita menunggu perjanjian tersebut habis dulu baru bisa dilakukan penyerahan aset. Sedangkan saat ini masih terdapat dua asset yang belum diserahkan ke Pemkot Tarakan,”ungkapnya.
Dua aset tersebut dijelaskan Badrun adalah lahan kosong yang berada di depan Komplek pertokoan THM Jalan Jendral Sudirman dan bangunan di belakang pos polisi simpang empat THM.
“Kita masih mengupayakan kedua aset ini dikerjasamakan, yang di depan komplek THM itu akan dibuatkan gedung pemerintah. Tetapi masih dalam tahap koordinasi dengan pihak ketiganya dan Pemkab Bulungan. Lalu dibelakang pos polisi juga masih kita berikan pemanfatannya kepada Kementrian Keuangan untuk dijadikan mess KPKN,”jelasnya.
Nilai aset milik Pemkab Bulungan ini, Badrun mengaku belum menghitung secara rinci. Tetapi saat ini Pemkot Tarakan memang masih melakukan sejumlah perhitungan neraca bangunan dan aset Pemkot Tarakan dan Pemkab Bulungan yang masih belum ada di Tarakan. (saf)

Sumber Info (Kecuali gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - KAMIS, 19 MEI 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS