BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA : Blog yang menghimpun informasi seputar perkembangan KOTA TARAKAN dari berbagai media.
Senin, 22 Agustus 2011
2 PASANGAN MESUM DI DENDA Rp 1 JUTA
#Tarakan -
Satpol PP kembali menyidangkan 2 pasangan mesum yang terjaring razia beberapa waktu lalu, 2 pasangan mesum ini menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tarakan dan dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 1.100.000.
“Sementara itu, salah seorang oknum honorer Disperindagkop berjenis kelamin pria dan berinisial MF juga menjalani sidang tertutup,”ujar Dison, SH Kepala Satpol PP Tarakan.
Kepala satpol pp tarakan Dison juga mengingatkan jika masih ada pasangan mesum yang terjaring dalam razia pihaknya tidak akan segan-segan menyidangkan pasangan tersebut dengan hukuman denda yang terbilang cukup besar. (AN)
Sumber Info :
Tarakan-tv.com - Senin, 22 Agustus 2011
BERBAGI INFO :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :