TERBARU.......

Minggu, 04 September 2011

BESOK, MULAI PENDAFTARAN TENAGA KONTRAK POLHUT






#TARAKAN - 

Proses penerimaan 10 orang tenaga kontrak Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi (Dishutamben) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2011, resmi dimulai besok (Selasa, 6/9) dengan dimulainya tahap pendaftaran atau penerimaan berkas lamaran oleh panitia penerimaan. Berkas lamaran tersebut diserahkan ke meja panitia setelah dimasukkan kedalam map berwarna merah. Sekretariat penerimaan berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 76 Gedung Gadis II Lantai 6 Kota Tarakan. Dikatakan Kepala Dishutamben Kota Tarakan Budi Setiawan, pelamar haruslah penduduk Tarakan atau minimal telah berdomisili di Tarakan selama dua tahun. Selebihnya, pelamar harus pula menyertakan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku serta dilegalisir/disahkan oleh pejabat berwenang sebanyak satu lembar. “Pelamar diwajibkan seseorang yang tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Bukti dokumentasinya, pelamar diwajibkan menyertakan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian,” ujar Budi kepada Radar Tarakan, belum lama ini.
Hal ini merupakan salahsatu langkah agar Polhut yang diterima memiliki kredibilitas sebagai aparatur yang baik dan mampu menunaikan tanggungjawabnya kelak dengan baik. “Selain itu, yang melamar pun tidak sedang menjadi pengurus dan/atau menjadi anggota suatu partai politik serta tidak sedag menempuh pendidikan formal di luar wilayah Kota Tarakan,” tandas Budi.
Langkah lain yang ditempuh panitia untuk mendapatkan seorang tenaga Polhut yang berkepribadian baik adalah mewajibkan pelamar menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit. Harapannya, pelamar memang terbukti secara medis bahwa bukan merupakan seorang pengguna narkoba. Biasanya jika seseorang dinyatakan positif menggunakan narkoba, secara otomatis akan digugurkan oleh panitia. “Terakhir, pelamar pun harus menyatakan kesiapannya untuk bekerja purna waktu dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan lembaga atau instansi lain,” tukasnya.(ndy)


Sumber Info (Kecuali Gambar) :
Radartarakan.co.id - Senin, 5 September 2011


BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS