TERBARU.......

Kamis, 08 September 2011

TARAKAN KEHILANGAN BANTUAN DANA RP. 35 M



#Tarakan -


Usulan Komisi I DPRD Provinsi untuk memberikan bantuan anggaran kepada Tarakan sebesar Rp. 35 miliar ternyata tidak di setujui di KUA PPAS APBD Perubahan Provinsi Kaltim 2011 ini.
Dijelaskan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Rahmad Majid Gani bahwa anggaran Rp. 35 miliar ini diajukan untuk diberikan kepada dua pembangunan di Tarakan.
“Rp. 20 miliar untuk pergantian lahan warga di pembangunan Pangkalan Angkatan Laut (Lantamal) di Tanjung Pasir dan Rp. 15 miliar untuk pembangunan terminal Bandara Juwata Tarakan,”ujar Anggota DRPD dari Daerah Pemilihan wilayah Utara Kaltim ini.
Diakuinya, permasalahan ganti rugi lahan di tanjung pasing untuk perluasan lahan angkatan laut ini memang belum selesai sejak tahun pertama dimulai pembangunan tahun 2009 lalu.
“Masalah ganti rugi tanah di tanjung pasir untuk pembangunan Lantamal ini memang belum selesai. Di tahun 2009 lalu sejak dimulainya pembangunan sudah kita anggarkan dan di upayakan pembebasan dilakukan secara bertahap,”imbuhnya.
Ditahun 2009 lalu, DPRD Provinsi menganggarkan bantuan ganti rugi lahan warga sebesar Rp. 10 miliar. Lalu di tahun 2010 dan 2011 ini anggaran bantuan ganti rugi lahan di tolak dengan alasan Data Komisi I tidak lengkap.
“Mungkin ditolak karena data di komisi I yang tidak lengkap sehingga anggaran ini kemudian di tolak. Tetapi saat ini DPRD Provinsi juga sedang melengkapi data agar bisa kembali di usulkan dalam APBD 2012 nanti,”ungkapnya.
Diakui Rahmad, untuk bisa mengganti rugi lahan warga dalam pembangunan dermaga dan Lantamal ini diperkirakan akan membutuhkan anggaran lebih dari Rp. 100 miliar.
“Hanya tahapan saja yang Rp. 10 miliar kita berikan di tahun 2009  itu, dengan anggaran itu kan saat ini sudah dibangun jembatan tetapi dalam pembangunan itu juga masih ada beberapa dana yang belum selesai di bayar,”katanya.
Tetapi, Rahmad mengatakan memang masyarakat yang lahannya sudah dibangun dermaga belum melakukan penuntutan.
“Hanya masyarakat disana hingga saat ini tidak mau menuntut keras saja. Karena lahannya sudah dipakai tetapi pembayaran belum dilakukan. Tetapi akan kita usahakan hak mereka kita berikan tahun depan,”ungkapnya.
Pasalnya, menurut Rahmad pembangunan Lantamal ini untuk kepentingan pertahanan Negara. Selain itu, seharusnya APBN juga memberikan bantuannya.
“Tetapi jika APBD Kota Tarakan dan APBD Provinsi juga bisa membantu,  selama nomenklaturnya jelas bisa saja, tidak papa karena sifatnya untuk urusan tanah sebenarnya memang daerah yang mempunyai kewenangan. Namun karena Lantamal ini menyangkut Kabupaten Kota selain Tarakan jadi dianggarkan melalui Provinsi,”tegasnya.
Sementara itu, anggaran Rp. 15 miliar untuk Bandara Juwata yang juga di tolak, dikatakan Rahmad sama dengan Lantamal yaitu karena belum adanya kelengkapan data dari Komisi I DPRD Provinsi selaku pengusul anggaran.
“Usulan untuk Bandara ini juga tidak bisa tercaver dalam anggaran APBD Provinsi karena teman-teman di panitia anggaran belum memiliki kelengkapan data untuk bisa mengajukan anggaran tersebut. Selain itu, Pemerintah Provinsi kebanyakan menggunakan anggaranuntuk multiyears kontrak yang lebih penting seperti Rumah Sakit Umum,”ungkapnya. (saf)

Sumber Info (Kecuali Gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - KAMIS, 08 SEPTEMBER 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS