#Tarakan -
Persoalan antar suku Bugis dan warga tanpatan (Tidung) memang sudah normal. Bahkan Sudah saling berangkulan di sana sini. Namun, kedua Warga Tarakan ini bergandeng tangan bahu membau menuntut pemerintahan kota Tarakan, Undin Hianggio, untuk segerah memenuhi janjinya akan bertindak atas nama pemerintah Indonesia, mengalau nelayan-nelayan Malaysia yang sudah melewati radius menangkapan ikan ke Indonesia.
"Pokoknya nelayan dijanji dalam 15 hari sudah tindakan terhadap nelayan Malaysia dan bahkan tidak akan diberi izin," kata Jusuf, kepada Fajar, sesaat menunggu cop imigrasi Tarakan dengan menggunakan KM Tawindo, ke Tawau Malaysia, Kamis 29 Desember 2012.
Ketua Persatuan Nelayan Kecil (PNK) Kota Tarakan, Rustan yang diminta ketegasannya soal janji walikota Tarakan, yang akan mengalau (melarang) kapal nelayan Malaysia (Tawau) masuk mengambil ikan dalam radius yang telah ditentukan secara internasional ini, tetap menuntut.
Bahkan salah seorang anggotanya Yancon, asal Kabupaten Pinrang, justru memintah pemerintah Tarakan tidak hanya retorika menjanjikan harapan nelayan. "Persoalannya kalau penanganannya lambat niscaya akan muncul lagi , kasus lain setelah pasca kerusuhan Tarakan," tambah Sudirman, salah satu tokoh masyarakat Tarakan.
Fajar yang sempat berbincang-bincang dengan nelayan yang bekerja di kapal penangkap ikan miliki warga Tawau Malaysia ini di Sabindo (salah satu perkampungan nelayan) di Tawau mengatakan, pengangkapan ikan yang belakangan ini sering dilakukan diperairan Kalimantan (Tarakan-Nunukang, Bulungan) sama sekali hanya sebagai pekerja, "Kami tidak tahu kalau kapal penangkap ikan kami masuk Indonesia," ungkap Sulaeman, mengaku keturunan Mandar Ujung Lero, kepada Fajar, di Sabindo Tawau, Kamis malam.
Sulaeman juga, mengaku puluhan Kapal Penangkap ikan yang melaut ini diantaranya banyak TKI yang tidak lagi mendapat perpanjangan izin yang pemutihan monitoring sudah tidak diperlakukan lagi. "Kami mohon pak, jangan diambil gambar ya ! Soalnya nanti budak-budak (anak buah kapal) ditangkap lagi dan kasihan mau jari hidup dimana?
Sayang pihak perwakilan Indonesia di Tawau, tidak berhasil dijumpai karena kantor Perwakilan bagian imigrasi di Tawau, uda tutup. " Bisa besok ketemu pak Konsulat pak, " kata seorang staf Konsul mengaku bernawa Darwis
Sekedar di ketahui, Kamis 22 Desember 2011 , ratusan Persatuan Nelayan Kecil Kota Tarakan, dipimpin langsung Ketuanya Rustam, melakukan aksi unjukl rasa di sekitar pelabuhan Tarakan, dan memintah pemerintah terkait menuntaskan masuknya kapal nelayan asal Tawau Malaysia menguras kekayaan ikan di perairan Indonesia yang berbatasan Malaysia. Walikota Tarakan, Udin berjanji akan menuntaskan hal ini dalam jangka waktu 15 hari. Artinya, nelayan Tarakan sudah bisa mendapat kabar baik atau tidak 5 Januari 2012. (nas)
Sumber Info : Fajar.Co.Id - Jumat, 30 Desember 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :