TERBARU.......

Minggu, 15 Januari 2012

1 ORANG PELAJAR SMK, SATU MAHASISWI




Lagi, Pasangan Mesum Diamankan

#Tarakan - 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan kembali mengamankan 4 pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah penginapan di daerah Kelurahan Selumit, tepatnya depan Kantor Lurah setempat sekitar pukul 22.00 wita malam tadi.

Keempat pasangan tersebut ditemukan berada dalam kamar dalam terkunci. Ketika Satpol PP mencoba menanyakan identitas dan surat nikah, mereka tidak dapat menunjukkan. “Berawal dari laporan Ketua RT setempat, bahwa dipenginapan yang dimaksud diduga sering pasangan muda – mudi keluar masuk. Sehingga muncul kecurigaan warga sekitar,” kata Kepala Satpol PP Dison SH kepada Radar Tarakan, malam tadi.

Dikatakan, 4 pasangan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 21 tahun 2000 tentang larangan perbuatan tunasusila. “Rencana hari senin akan kita sidangkan,” ungkapnya.

Keempat pasangan ini berinisial RK, SU, MI, dan WD untuk wanitanya. Sementara untuk laki – lakinya berinisial DM, SL, DT, dan SM. Di antara 4 pasangan tersebut, terdapat 2 perempuan yang masih berstatus pelajar, yakni dari salah satu SMK Negeri dan Mahasiswi perguruan tinggi. “Pihak kami mandalami pemeriksaan tersebut, apakah benar mereka ini dibawah umur,” terang Dison.

Selain pasangan mesum tersebut, pihak Satpol PP juga akan memanggil pemilik penginapan. Karena diduga menyalahi izin usaha yang dimiliki. “Kita akan cek izin penginapan tersebut, karena kita curigai fungsi penginapan telah disalah gunakan,” pungkasnya. (*/sam/ngh/Skh. Radar Tarakan - Minggu 15 Januari 2012)


Sumber Info (Kecuali Gambar Ilustrasi) 
Di Kutip dari : Polppkotatarakan.Blogspot.Com - 15 Januari 2012



BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS