TERBARU.......

Kamis, 15 Maret 2012

INI KOMPENSASI PEMERINTAH JIKA BBM NAIK



Pemerintah sudah selesai menyusun program kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dimulai 1 April 2012 mendatang. 

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, program kompensasi itu berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), pemberian beras raskin bulan ke-14, beasiswa untuk siswa miskin, dan subsidi kepada transportasi umum. 

Akan digelar pula pasar murah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan BUMN. Di pasar murah itu dijual paket bahan makanan pokok yang harganya sangat terjangkau. Program pasar murah melalui CSR ini pernah dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun lalu, ketika harga sembako melambung tinggi. 

”Berdasarkan pengalaman, pasar murah sangat membantu masyarakat kita,” kata Hatta Rajasa usai memimpin rapat koordinasi rencana kenaikan harga BBM subsidi di kantornya, Jalan lapangan Banteng, Jakarta.

Dalam Rancangan APBN Perubahan yang diusulkan pemerintah ke DPR, dana BLSM sebesar Rp 150.000/rumah tangga sasaran (RTS). Penerima BLSM berjumlah 18,5 juta RTS. Dengan asumsi setiap RTS terdiri dari empat jiwa (bapak, ibu dan dua orang anak), maka total penerima program BLSM adalah 74 juta jiwa. 

”Ini setara dengan 30 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Mereka inilah yang pendapatannya paling rendah dan terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi,” jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Para penerima BLSM ini juga akan menerima bantuan raskin ke 14. Menurut Hatta, raskin ke 13 sudah berjalan dengan jumlah penerima 17,5 juta RTS. Untuk raskin ke 14, jumlah penerima ditingkatkan menjadi 18,5 juta RTS.

Pemerintah pun tidak ingin kenaikan harga BBM subsidi berdampak pada peningkatan jumlah siswa putus sekolah. Itulah sebabnya disediakan bantuan beasiswa. ”Khusus untuk bantuan siswa miskin, dari yang sudah berjalan selama ini ditambahkan Rp 3,4 triliun,” kata Hatta.

Untuk transportasi umum, pemerintah menyediakan dana Rp 5 triliun.  Transportasi dengan PSO (public service obligation) seperti kereta api dan angkutan penyebrangan tidak akan mengalami kenaikan tarif. ”Karena ada tambahan dana dari PSO,” jelas Hatta.

Sedangkan angkutan yang dikelola pemerintah daerah seperti angkot dan bus antar kota antar provinsi, tarifnya ditentukan melalui pembicaraan antara Menteri Perhubungan, Organda dan pemerintah daerah. Agar didapatkan tarif yang tepat dengan pola bantuan. ”Dengan demikian, kalau pun ada kenaikan tarif tidak tinggi. Sebab ada bantuan,” pungkas Hatta.(ind/ndri) 


Sumber Info (Kecuali gambar) : Jpnn.comKamis, 15 Maret 2012





BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS