TERBARU.......

Kamis, 22 November 2012

UMK Tarakan 2013 Mendekati Rp 2 juta



#Tarakan - Melalui diskusi yang cukup alot dan melelahkan, akhirnya Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tarakan menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan 2013 sebesar Rp 1.987.330 atau mendekati angka Rp 2 juta.
Penentuan UMK Tarakan 2013 yang mendekati Rp 2 juta, tentunya besaran jumlah UMK 2013 ada peningkatan yang sangat drastis hingga mencapai Rp 725.330, dari UMK 2012 yang hanya sebesar Rp 1.262.000.

Diakui Ketua Depeko Kota Tarakan Yunus Abbas yang sekaligus Asisten III Pemkot Tarakan,  penentuan UMK ini dilakukan Rabu (21/11) pukul 18.00 di Kantor Walikota Tarakan, dengan melibatkan perwakilan dari serikat pekerja dan buruh serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tarakan.

"Selanjutnya penetapan UMK 2013 yang sudah disepekati bersama ini, akan kami serahkan kepada Walikota Tarakan dan dilanjutkan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek untuk dapat segera disahkan," ucap Yunus, Kamis (22/11) di ruang kerjanya. (*)

Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tribun Kaltim - Kamis, 22 November 2012



BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS