TERBARU.......

Kamis, 27 Desember 2012

Tersangka Narkoba Itu - Itu Saja




Di Pengadilan Tipikor 64 Terdakwa, Setengahnya PNS

#Tarakan – Tidak salah jika sebagian besar orang menyebutkan bahwa Kota Tarakan merupakan daerah yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Berdasarkan catatan Satuan Resnarkoba Polres Tarakan, narkoba jenis sabu-sabu mendominasi perkara narkoba yang diungkap aparat. Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan SH yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Roberto Asfrianza melalui Kabag Humas Ipda Kamson Sitanggang, menjelaskan, sepanjang tahun 2012 aparat telah mengumpulkan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 588,67 gram dengan tersangka sebanyak 78 orang.



“Kalau dilihat dari pengguna narkoba atau tersangka, dominan berlatar belakang wiraswasta dan belum bekerja,” ulas Sitanggang kepada Radar Tarakan. Sedangkan ditinjau dari data tersangka, diketahui bahwa pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba cenderung orangnya itu-itu saja. “Yang diamankan ternyata banyak yang pernah terlibat kasus yang sama,” katanya.
Pun demikian, diakui Sitanggang, bahwa dalam bertindak di lapangan, pihaknya masih mendapatkan kesulitan. Hal ini dikarenakan masyarakat masih ragu untuk menyampaikan informasi-informasi terkait peredaran narkoba itu sendiri. “Masyarakat yang berani memberikan informasi yang dibutuhkan, akan mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian, dan identitasnya akan dirahasiakan,” ungkapnya. “Dari itu, apabila masyarakat Tarakan melihat dan menemukan pengguna atau pengedar narkoba, jangan segan-segan untuk memberitahukan informasi tersebut ke pihak kepolisian setempat,” imbuhnya.
Lalu wilayah mana yang rawan peredaran narkoba ? Sitanggang menyebutkan bahwa wilayah Kelurahan Selumit dan Selumit Pantai merupakan wilayah yang rawan. Tapi, tidak menutup di wilayah lainnya pun cukup rawan seperti Kelurahan Pantai Amal, wilayah Kecamatan Tarakan Utara dan lainnya. “Kalau dilihat dari modusnya, sebelum masuk ke wilayah Tarakan, pelaku biasanya singgah dulu ke area pertambakan yang ada di sekitar wilayah Tarakan seperti di Muara Bulungan dan lainnya. Dengan maksud untuk menyimpan narkoba yang dibawanya. Setelah kondisi aman, barulah pelaku mengambil dan memasukkan narkobanya ke Tarakan,” jelasnya.


KASUS TIPIKOR

Jelang tutup 2012, 31 berkas perkara dugaan korupsi dengan 64 terdakwa masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Angka ini diperoleh dari  13 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang tersebar di Kaltim. Dari angka ini, Kejari Nunukan menyumbang terdakwa paling sedikit, yakni satu orang yang dihadapkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda.
Penyumbang terdakwa terbanyak yang masuk di Pengadilan Tipikor Samarinda adalah Kejari Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Sepanjang 2012 ada 12 terdakwa asal Kutim yang merasakan kursi “panas” Pengadilan Tipiko. Disusul Kejari Penajam Paser Utara (PPU) dengan 10 terdakwa. Kasus paling anyar yang dilimpah Kejari Sangatta adalah dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kutim yang disinyalir merugikan keuangan negara Rp 800 juta lebih. Berkasnya, baru masuk 5 Desember 2012.
Dalam kasus ini, David Kurniawan dan Shinta Fhensylvania jadi terdakwa. Shinta merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutim, sementara David merupakan seorang wirausahawan.  Keduanya sudah menjalani sidang perdana pada Senin, 10 Desember, di Pengadilan Tipikor Samarinda. Sidang diketuai Casmaya didampingi hakim ad hoc Medan Parulian Nababan dan Abdul Gani.
Dalam dakwaannya, jaksa Penuntut Umum (JPU) Krishadi dari Kejari Sangatta menganggap, keduanya melanggar Pasal 2 dan 3  jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.  “Kedua terdakwa telah terbukti membuat belasan proposal atas nama kelompok masyarakat. Namun setelah dana dicairkan, rupanya  kelompok-kelompok masyarakat penerima bansos tadi fiktif,” ucap Krishadi saat itu. 
Kasus teranyar yang terima Pengadilan Tipikor Samarinda datang dari Kejari Nunukan yang menjerat mantan Pelaksana Tugas Kepala UPT Dinas Pendapatan Daerah Kaltim di Nunukan, Thomas Alfa Edison (PNS). Berkas ini, baru dilimpah di Pengadilan Tipikor pada 7 Desember 2012 lalu. Thomas Alfa Edison diduga terlibat dalam kasus dana balik nama dan pajak kendaraan PT Pipit Nusa Raya senilai Rp 900 juta. Modusnya, terdakwa melakukan penagihan pada wajib pajak, namun sebelum disetor terdakwa memanipulasi data yang ada sehingga jumlah dana yang dimasukan ke kas negara tidak sesuai.

            
PNS TERBANYAK

Dari catatan juga terungkap, dari 64 terdakwa kasus dugaan korupsi yang masuk ke Pengadilan Tipikor Samarinda, 36 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) -- beberapa di antaranya sudah pensiun. Dari angka ini, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyumbang 7 orang terdakwa yang berstatus PNS. Disusul Kutai Timur dengan 6 orang dan Samarinda sebanyak 5 orang terdakwa. Fakta ini tentu sangat memprihatinkan, lantaran PNS merupakan pekerjaan yang bertugas melayani rakyat. Jika ada PNS terlibat kasus dugaan korupsi, tentu hal ini patut jadi bahan evaluasi bagi semua pihak.
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, La Sina, mengaku banyaknya PNS yang terlibat kasus dugaan korupsi patut dievaluasi dan sangat disayangkan. Namun, kata dia, tidak semua PNS terjerat korupsi. Menurutnya, kejahatan korupsi merupakan tindakan yang berasal dari pribadi masing-masing artinya tergantung moral. “Ini harus jadi pelajaran bagi semua. Malu ‘kan jika ada PNS yang terjerat korupsi. Ini patut dievaluasi, bukan hanya bagi PNS tapi untuk semua,” katanya. (*/ule/luc/far/k1/kpnn)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Jumat, 28 Desember 2012





BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS