TERBARU.......

Kamis, 07 Februari 2013

Mendagri: Perjalanan Dinas PNS Wajib Pakai Bukti Kwitansi Hotel dan Pesawat




Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah menertibkan penyaluran biaya perjalanan dinas. Untuk saat ini, sistem yang digunakan adalah at cost yang ditetapkan sesuai pengeluaran dengan bukti yang diserahkan, seperti tiket pesawat.


Demikian disampaikan Gamawan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

"Kita kan terus evaluasi anggaran, beri petunjuk anggaran. Satu hal yang sekarang kita tertibkan itu pertanggungjawaban keuangan daerah. Perjalanan dinas itu tidak di lump sum. Saya baru memberikan petunjuk anggaran yang harus berlaku 23 Januari ini, semua daerah perjalanan dinas harus at cost. Pakai bukti kwitansi hotel, kalau pesawat juga begitu," jelasnya.

Gamawan mengakui, selama ini dengan sistem penjatahan (lump sum) berpotensi penyelewengan anggaran yang dilakukan para pegawai pemda.

"Nah itu yang kita khawatirkan. Pakai tiket eksekutif naik ekonomi. Itu yang dipakai itu tidak boleh lagi," tegasnya.

Dengan menertibkan penyelewengan anggaran ini, Gamawan optimistis akan tercipta anggaran daerah akan lebih efektif dengan penghematan anggaran. Pada tahun 2012 lalu, lanjutnya, sebanyak Rp 41 triliun menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

"Ya itu silpa-nya sekitar Rp 41 triliun total. Lebih baik dari tahun sebelumnya, nasional juga lebih baik," tandasnya. (nia/dnl)


Sumber Info : Detik.Com - Kamis, 07/02/2013




BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS