TERBARU.......

Senin, 04 April 2011

"BOS" TRIWULAN PERTAMA RP. 3,4 MILIAR DISALURKAN



Dinas Pendidikan Kota Tarakan pada triwulan pertama di tahunini telah merealisasikan seratus persen dana Bantuan Operasional Sekolah  kepada 77 sekolah swasta dan negeri dari nilai bantuan sebesar Rp 3.469.825.000.
Jumlah anak yang menerima dana BOS tahun ini sama dengan tahun 2010 sebanyak 31.347 orang untuk empat triwulan atau hingga Okteber nanti ke-55 unit jumlah SD dan 17 unit SMP di Tarakan melalui rekening sekolah masing-masing.
“Untuk sekolah negeri SMP dan SD sudah kita cairkan pada tanggal 24 Februari lalu, dan untuk SD/SMP swasta per tanggal 8 Maret tadi juga sudah kita cairkan di rekening sekolah masing-masing,” kata Manajer BOS Disdik Tarakan Ransen Yusuf S.Pd kepada Radar Tarakan kemarin (1/4).
Besarnya dana BOS yang diberikan ke setiap siswa SD selama empat periode itu baik sekolah swasta maupun negeri memperoleh sebesar Rp 400 ribu. Sedangkan bagi siswa SMP sebesar Rp 575 ribu dana BOS.
“Kalau setiap triwulannya di SD diberikan sebesar Rp 100 ribu per anak dan SMP Rp 143,75 ribu,” sebut dia. Ini artinya setiap bulan setiap siswa SD hanya mendapatkan dana BOS sebesar Rp 33 ribu, sementara SMP cuma Rp 47 ribu.  Sebut Ransen, dana BOS Tarakan tahun ini melalui APBN sebesar Rp 13 juta lebih.
“Untuk penyaluran dana BOS pada tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.
Dia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, dana BOS dari pemerintah pusat disalurkan langsung ke rekening sekolah. Namun untuk tahun ini, penyaluran dana BOS harus masuk terlebih dulu ke kas daerah. Setelah itu, dana BOS baru akan disalurkan ke setiap sekolah melalui Disdik Tarakan.
Meski dana BOS masuk ke kas daerah terlebih dulu, namun waktu pencairannya tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang akan disalurkan per triwulan. “Jadi tidak usah khawatir, waktu pencairan BOS tetap sama kok,” tegas Ransen.
Sementara itu, untuk pencairan dana BOS pada triwulan dua pada tahun ini dengan jumlah siswa dan nominal yang sama akan digulirkan pada awal April nanti. “Pembagiannya untuk sekolah negeri SD maupun SMP dilakukan melalui Disdik, sedangkan sekolah swasta melalui Dinas P2KA Tarakan berdasarkan data yang diberikan Disdik,” jelasnya. “Triwulan pertama di bulan Maret, kedua April, ketiga Juli dan terakhir pembagiannya akan disalurkan dibulan Oktober,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan setiap sekolah wajib melaporkan realisasi pengguna dana BOS ke Disdik Tarkan selama 10 hari setelah triwulan berjalan.
“Kalau memang dari setiap dana BOS itu ada lebihnya di setiap sekolah dapat mengembalikannya ke kas daerah melalui Bank Kaltim,” tukasnya.(sur)


SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi) :
Radartarakan.co.idSabtu, 2 April 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS