Besok Kepala Daerah Se - Utara Bertemu Komisi II DPR RI
Setelah lama tak terdengar kabar, pembentukan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali bergema. Kali ini, dikabarkan Kamis (26/5) besok, lima kepala daerah di utara Kaltim plus ketua DPRD kabupaten kota di Kaltim, gubernur Kaltim dan anggota DPRD Kaltim serta Masyarakat Kaltara Bersatu (MKB) bertandang ke Komisi II DPR RI untuk membahas tindaklanjut pembentukan Kaltara.
Ketua Masyarakat Kaltara Bersatu (MKB) dr Yusuf Serang Kasim mengakui, jika Sekjen DPR RI telah melayangkan undangan ke Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim, bupati dan wali kota serta instansi lainnya terkait pembentukan Kaltara. “Kabarnya Sekjen DPR RI sudah menyampaikan undangan untuk mengikuti rapat di Komisi II DPR RI tanggal 26 Mei pukul 14.00 WIB,” ujar Jusuf SK melalui telepon selulernya, kemarin.
Mantan Walikota Tarakan ini menambahkan, rapat dengan Komisi II DPR RI besok tak hanya mengundang kepala daerah bersama DPRD tapi juga konsultan Kaltara, Bakorstanas serta tim ahli dari MKB dan anggota dewan pertimbangan presiden (Watimpres) Ryaas Rasyid.
Lalu apa saja yang akan dibahas nanti? Dikatakan Jusuf, secara umum pertemuan tersebut diprakarsai Komisi II DPR RI. Kemungkinannya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kaltara untuk diproses selanjutnya. “Dan kemungkinan ini ekspose terakhir. Setelah itu ada proses lanjutan untuk pengambilan keputusan pembentukan Kaltara. Dan melalui pimpinan DPR RI, setelah rapat itu akan ditembuskan surat ke presiden,” kata dia.
Terpisah, Wali Kota Tarakan H Udin Hianggio menegaskan, provinsi Kaltara sudah menjadi kebutuhan. Seluruh masyarakat di 5 kabupaten/kota di wilayah Kalimantan bagian utara harusnya bisa mengawal percepatan dan mendukung demi peningkatan pembangunan masyarakat. “Insya Allah, saya pasti hadir (pertemuan dengan Komisi II DPR RI, red). Kaltara ini kebutuhan, apalagi dari usia saya termasuk kepala daerah tertua di utara ini. Saya hanya berharap, semoga inti pertemuan ini ada hasil dan bisa mempercepat terbentuknya Kaltara,” ungkap H Udin.
Ia juga berharap tak ada lagi perdebatan soal Kaltara dari berbagai pihak. Salah satunya perdebatan yang layak menjadi pemimpin (gubernur) Kaltara. “Silahkan yang ingin jadi gubernur itu urusan nanti jangan diperdebatkan saat ini. Kalau kita berpikir mau lihat siapa calon gubernurnya, lalu tidak sreg dan tidak dukung Kaltara jelas itu salah,” tegasnya.
Begitu pula kekhawatiran beberapa pihak soal dana bagi hasil. Ia optimis, karena melihat beberapa daerah yang telah maju setelah dimekarkan menjadi provinsi. “Sering saya katakan Gorontalo sebelum dimekarkan APBDnya dibawah Rp 500 miliar, sekarang sudah diatas Rp 2 triliun. Jadi jangan berpikir kepentingan hari ini saja. Secara pribadi kalau saya hanya berpikir hari ini, saya juga tidak akan setuju dengan Kaltara. Karena pasti anggaran kota Tarakan turun drastis. Tapi lihat jangka panjang,” beber Udin.
Ketua DPRD Tarakan Effendhi Djuprianto juga menegaskan pihaknya akan mengawal Kaltara. Ia berharap setelah pertemuan 26 Mei nanti, ada titik terang RUU pembentukan Kaltara bisa segera diparipurnakan menjadi Undang Undang (UU). “Seperti yang sering disuarakan pendukung Kaltara, latar belakang impian masyarakat dari sejarah, kepentingan pembangunan kedepan, hingga pendekatan pelayanan agar masyarakat merasakan pembangunan lebih cepat. Terlebih pembangunan perbatasan yang menjadi beranda depan NKRI,” terang Effendhi. (sur/dta)
Sumber Info (Kecuali Gambar) :
Radartarakan.co.id - Rabu, 25 Mei 2011
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :