Kamis, 28 April 2011 di Pengadilan Negeri Tarakan digelar sidang lanjutan kasus sengketa lahan bandara kembali digelar. Sidang ini mendapat pengawalan ketat dari 2 peleton pihak kepolisian.
Sementara itu, dalam sidang ini beragendakan mendengar jawaban gugatan penggugat oleh pihak tergugat. Sebelumnya, dipersidangan pihak penggugat membacakan gugatannya terhadap pihak tergugat.
Diakhir sidang sempat terjadi kericuhan massa berteriak dipengadilan negeri menyatakan tidak menerima jawaban dari pihak tergugat yang dibacakan didalam persidangan.
Beruntung dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Soedibyo Prawiro tidak terjadi aksi pengrusakan.
Selain itu, massa berjanji akan menduduki lahan sengketa yang berada dibandara. Karena, massa beranggapan belum adanya proses hukum tetap yang menentukan pemilik sah lahan seluas 10 hektar tersebut. (AN)
SUMBER INFO :
Tarakan-Tv.com - Sabtu, 30 April 2011

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :