TERBARU.......

Senin, 27 Juni 2011

DI TARAKAN, RIBUAN OBAT DAFTAR G DAN MIRAS DIMUSNAHKAN




Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy bersama Walikota Tarakan Udin Hianggio  dan Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto bersama-sama memusnahkan ribuan obat daftar G, dan beberapa gram sabu-sabu (SS) serta 1.500 botol minuman keras (miras) di Depan Stadion Datu Adil, Senin (27/6/2011).

Pemusnahan obat daftar G  dan SS dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan botol miras berbagai merek, diantaranya topi miring, bir, vodka  dihancurkan  menggunakan eskavator. Pemusnahan dilakukan dalam  memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Ribuan obat daftar G, miras dan SS merupakan hasil tangkapan dari Kejaksaan Negeri Kota Tarakan selama enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2011. Tersangka yang memiliki  bukti  narkoba ini pun telah dikenai hukuman tetap.

Sumber Info dan Gambar :
Tribun Kaltim - Senin, 27 Juni 2011


BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS