Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy bersama Walikota Tarakan Udin Hianggio dan Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto bersama-sama memusnahkan ribuan obat daftar G, dan beberapa gram sabu-sabu (SS) serta 1.500 botol minuman keras (miras) di Depan Stadion Datu Adil, Senin (27/6/2011).
Pemusnahan obat daftar G dan SS dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan botol miras berbagai merek, diantaranya topi miring, bir, vodka dihancurkan menggunakan eskavator. Pemusnahan dilakukan dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Ribuan obat daftar G, miras dan SS merupakan hasil tangkapan dari Kejaksaan Negeri Kota Tarakan selama enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2011. Tersangka yang memiliki bukti narkoba ini pun telah dikenai hukuman tetap.
Sumber Info dan Gambar :
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :