BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA : Blog yang menghimpun informasi seputar perkembangan KOTA TARAKAN dari berbagai media.
Kamis, 23 Juni 2011
HAMSYAH : e-KTP, MULTI FUNGSI
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan pada Kamis (23/06) kemarin menggelar konfrensi pers dengan beberapa informasi tentang fungsi dan keunggulan e-KTP atau KTP elektronik.
Sekertaris Disdukcapil, Hamsyah, SE menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berlaku seumur hidup dan dalam prosesnya hanya akan dilakukan perpanjangan selama lima tahun sekali dan e-KTP ini akan berlaku secara nasional.
“Semua data tersimpan di bank data pusat, jadi semua NIK akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.
Hamsyah memaparkan, e-KTP juga nantinya bisa digunakan sebagai ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan Nomor klaim asuransi, namun pelaksanaanya masih dalam rancangan oleh kementrian Dalam Negri RI.
“Masih di rencanakan bekerjasama dengan jamsostek dan perbankan,” jalasnya.
Selain itu, ke depannya e-KTP juga difungsikan sebagai portal utama dalam pemasulan data atau pembuatan identitas ganda, hingga kecurangan dalam pembuatan passport.
“Dengan diberlakukannya e-KTP, akan meminimalisir pemalsuan data seseorang yang selama ini sering terjadi,” terang mantan Kepala Kantor Pengolahan Data Elektronik Kota Tarakan. (TT – OZ – DD, Diskominfo Kota Tarakan)
Sumber Info dan Gambar :
Tarakankota.go.id - 24 Juni 2011
BERBAGI INFO :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :