Penanggulangan Curanmor dan Jambret di Bawah Umur
Maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tarakan yang para pelakunya malah sebagian besar masih dibawah umur, menjadi perhatian tersendiri oleh Kapolres Tarakan AKBP Agustinus Budi Prasetyo.
Pasalnya, Budi yang baru menduduki jabatannya sejak beberapa bulan lalu ini juga baru mendapati kasus seperti ini setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Malinau selama hampir dua tahun.
Menurutnya kasus curanmor ini tidak hanya tergantung dari aparat kepolisian untuk melakukan patroli rutin. Tetapi juga peran serta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberikan perhatian khusus terhadap nasib para anak muda saat ini.
“Tidak hanya bergantung pada aparatnya, tetapi juga Pemkot. kalau kita gencar menangkap tetapi ternyata setelah tertangkap dan menjalani hukuman, para pelaku anak-anak ini malah kembali melakukan aksinya,”ujarnya.
Tidak hanya curanmor, para aksi jambret juga ternyata di lakukan oleh anak dibawah umur. “Sama saja jambret sama curanmor, semua mengarah kepada kebutuhan untuk hidup yang membuat mereka melakukan kriminal. Jadi peran Pemkot itu sangat penting,”imbuhnya.
Peran serta Pemkot, dikatakan Budi dapat berupa dibangun sebuah Panti sosial yang mengajarkan ketrampilan tersendiri bagi anak-anak. Agar ketrampilan ini dapat dijadikan alat untuk mendapatkan penghasilan.
“Itu menjadi solusi yang positif untuk di tindak lanjuti. Jadi langkah Pemerintah juga lah untuk membantu masyararakat yang tidak mampu sambil mengurangi angka kriminalitas. Karena memang permasalahan seperti ini butuh kerja sama dan pemikiran bersama, tidak hanya aparat saja, tetapi Pemerintah juga harus jeli,”ungkapnya.
Selain Panti, Budi juga mengusulkan agar di Tarakan dibuatkan sirkuit balap motor, agar anak-anak ini memiliki fasilitas untuk meluangkan hobinya. Tujuannya agar balap motor dan klub motor para remaja ini dapat lebih diawasi dan di kontrol, dan untuk menghindari adanya ribut antar kelompok.
Hingga bulan Juni lalu, Budi mengungkapkan sudah berhasil menjaring 3 sindikat berkedok klub motor atau geng motor pelaku curanmor. Sebagian besar adalah anak-anak, dan dari pengakuan mereka, selain orang tua yang tidak bisa kebutuhan hidup juga karena pelaku tidak memiliki pekerjaan.
Penanganan kasus dengan pelaku dibawah umur juga memiliki perbedaan dengan pelaku dewasa. Seperti pemeriksaan yang juga harus di awasi oleh Badan Pemasyarakatan Anak (Bapas) di Tarakan.
“Anak-anak ini memang perlu pembinaan dan pengawasan langsung. Seperti pemeriksaan saja harus diawasi oleh Bapas. Dan biasanya hasil keputusan Hakim juga tidak hanya dihukum penjara tetapi ada juga yang malah dikembalikan kepada orang tuanya,”kata Budi lagi.
Lalu, mengenai jambret Budi menduga para pelaku ini adalah pelaku kriminal yang sudah mengalihkan profesinya. “Bisa jadi para pelaku jambret ini adalah para pelaku yang sudah mengalihkan profesinya seperti yang biasanya mencuri di counter HP lalu malah menjadi penjambret,”ujarnya. (saf)
Sumber Info :
KORANKALTIM.CO.ID - SENIN, 04 JULI 2011
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :