TERBARU.......

Rabu, 24 Agustus 2011

SUBSIDI SRBI DICABUT, TARAKAN TIDAK RISAU




Disdik Berau Siapkan Pendanaan

#Tarakan - 

Dinas Pendidikan Kota Tarakan tidak terlalu merisaukan kebijakan pemerintah pusat mencabut subsidi yang diberikan kepada sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) yang sudah berusia lima tahun.
Di Tarakan sendiri, ada empat sekolah RSBI, yakni SMP 1 Tarakan, SMA 1 Tarakan, SMK 1 Tarakan, dan SMK 2 Tarakan. Empat sekolah tersebut berstatus RSBI berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2008. Setahun sebelumnya, tahun 2007, ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Tarakan.
Merujuk kebijakan pemerintah pusat yang mencabut subsidi sekolah RSBI berusia lima tahun, maka ke-4 sekolah tersebut tidak akan menerima subsidi dari pusat pada tahun 2013.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Aswadi kepada Radar Tarakan kemarin (23/8) mengatakan, tak terlalu khawatir jika subsidi pusat untuk sekolah RSBI tersebut dicabut. Sebab, dana operasional yang diberikan Pemerintah Kota Tarakan jauh lebih besar daripada dana pusat untuk kelangsungan RSBI. Pusat hanya memberikan 20, dan pemerintah kota 50 persen.
“Tarakan ini dana operasional untuk sekolah sangat besar bila dibanding dengan daerah lain. Ini bentuk perhatian kita di dunia pendidikan. Jadi kalau subsidi pusat dihentikan untuk sekolah RSBI, saya rasa tidak akan berpengaruh besar untuk keberlangsungan sekolah,” kata pejabat Dinas Pendidikan Kota Tarakan itu.
Apalagi menurutnya subsidi pusat ini pasti akan dilanjutkan jika sekolah-sekolah yang ada belum mampu menjadi RSBI. “Seandainya belum mampu menjadi SBI dalam 5 tahun, maka saya yakin subsidi akan kembali dilanjutkan oleh pusat,” ujar Aswadi yang juga pengurus Dewan Pendidikan Kota Tarakan itu.
Untuk menjadi Sekolah Bertaraf Internasional menurut Aswadi bukanlah perkara mudah. Bahkan sekolah di seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini belum ada yang mampu berstatus sebagai SBI disebabkan kualifikasi yang sangat berat. Menjadi SBI, sekolah harus memenuhi syarat seperti, 30 persen dari jumlah keseluruhan guru tingkat SMA harus berpendidikan minimal Strata 2 (S-2), untuk tingkat SMP minimal 20 persen guru berpendidikan S-2. Begitu juga SD, minimal 20 persen guru harus S-2.
Kemudian untuk menjadi sekolah SBI harus ada kerja sama dengan sekolah yang ada di luar negeri. Kemudian melakukan pertukaran pengajar atau guru bersama dengan sekolah di luar negeri. Pembelajaran SBI memakai bilingual atau dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. “Juga ditunjang sarana dan prasarana setara internasional dan syarat-syarat lainnya,” urai Aswadi.
Untuk mencapai hal tersebut menurut Aswadi menjadi hal yang sangat sulit walaupun tidak bisa dikatakan tidak bisa, tetapi butuh kerja keras. Untuk itu dalam skala kecil dahulu, sekolah RSBI ini ditekankan untuk penguatan substansi dan berupaya meningkatkan prestasi belajar agar out put sekolah RSBI memiliki skill dan mempunyai daya saing. Bantuan subsidi dari pusat untuk sekolah RSBI ini tidak ada perantara seperti halnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekolah RSBI langsung digelontorkan dana dari pusat tanpa terlebih dahulu melalui Disdik. Dinas Pendidikan hanya memberikan data yang diperlukan pusat. Hal ini bertujuan agar dana tidak mengendap kalau birokrasinya panjang. Sehingga untuk menghindarinya, bantuan langsung diserahkan ke sekolah bersangkutan, ini sesuai dengan manajemen berbasis sekolah.
Setelah ditetapkan menjadi RSBI, ke-4 sekolah tersebut diakui Aswadi mengalami peningkatan, baik dari tenaga pengajarnya. Begitu pula dengan siswanya maupun sistem pembelajarannya. Guru di sekolah RSBI ini telah banyak yang menguasai behasa Inggris, ini tentunya ditularkan kepada anak didiknya yang secara bertahap mampu berbahasa Inggris.
Pembelajaran di sekolah-sekolah RSBI saat ini juga menggunakan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan peningkatan lainnya. Berdasarkan kemampuan dan hasil yang diperoleh beberapa sekolah RSBI ini mengundang sekolah lain yang ada di Tarakan untuk menjadi sekolah berstatus RSBI. Seperti halnya SMP 3 Tarakan. Tapi disayangkan, pemerintah pusat sudah membatasi hadirnya RSBI lagi untuk saat ini. Sehingga, SMP 3 saat ini hanya menjadi sekolah RSBI Mandiri dan tidak dapat subsidi atau bantuan operasional pendidikan dari pusat.
“SMP 3 saat ini merintis RSBI menggunakan biaya sendiri dan tidak semua kelas, hanya sekitar 2 kelas unggulan pada setiap jenjang untuk menjadi RSBI ini,” ungkap Aswadi.


DISDIK BERAU SIAPKAN PENDANAAN

Dinas Pendidikan Berau siap memberikan pendanaan ketika subsidi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dicabut pemerintah pusat. Tahun depan saja rencananya Dinas Pendidikan akan mengucurkan anggaran sekira Rp 200 juta untuk SMAN 1 Berau yang kini berstatus RSBI satu-satunya di Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau.
Dana sebesar Rp 200 juta itu, kata Kepala Dinas Pendidikan Berau, Rohaini, diberikan agar pihak sekolah dapat berinovasi, dan program yang akan dilaksanakan pihak sekolah dapat dilihat secara keseluruhan.
Apalagi, sebuah sekolah yang berstatus RSBI membutuhkan sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia yang jauh lebih baik. Sehingga dibutuhkan pendanaan yang jauh lebih besar.
Di SMAN 1 misalnya, kata Rohaini, saat ini masih ada sarana yang kurang. Seperti laboratorium bahasa yang harus terkoneksi internet. Untuk itulah pihaknya berupaya agar sarana dan prasarana di sekolah yang berstatus RSBI maupun sekolah-sekolah yang telah diusulkan dan dipersiapkan untuk dilengkapi. “Apa yang menjadi kekurangan akan kita inventarisasi,” kata Rohaini.
Untuk diketahui, subsidi akan dicabut pemerintah pusat setelah sekolah yang berstatus RSBI berusia lima tahun. Selama lima tahun sekolah yang berstatus RSBI mendapat subsidi dari pemerintah pusat yang besarannya sekira Rp Rp 300 juta hingga 400 jutaan.
Setelah itu sekolah diharapkan bisa mandiri. Namun, kata Rohaini, RSBI tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah. Namun, pemerintah provinsi pun mempunyai kewajiban memberikan anggaran.
“Kalau nantinya subsidi dicabut pendanaan bisa dari provinsi. Karena rencananya pemerintah provinsi yang mau ambil alih. Nah, nanti yang tidak terakomodir di provinsi kita alokasikan anggaran,” kata Rohaini.
“Yang jelas kami mendukung. Terutama peningkatan fasilitas dan SDM,” sambungnya.
Rohaini juga mengatakan, setelah RSBI berjalan lima tahun fasilitas sudah lengkap. “Jadi kalau pun pendanaannya melalui pemerintah daerah sudah ringan. Karena hanya SDM-nya aja yang perlu pendanaan,” tambahnya.
Selain SMAN 1 Berau, rencananya SMAN 5 dan SMAN 2 pun akan dipersiapkan sebagai RSBI. Bahkan SMAN 4 Berau pun telah diusulkan berstatus RSBI. “Kita usulkan dengan harapan sekolah bisa berlomba-lomba meningkatkan mutunya,” pungkas Rohaini.


DI MALINAU, TERKENDALA GURU S2

Sampai sejauh ini belum ada satu pun sekolah yang statusnya rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) atau sekolah berstandar internasional di Kabupaten Malinau. Sebab untuk menjadi sekolah RSBI/SBI bukanlah pekerjaan mudah dan sejauh ini masih terkendala 8 persyaratan yang harus terpenuhi. "Belum ada. Sekolah yang ada itu baru persiapan untuk dijadikan RSBI yakni SMPN 1 Malinau Kota dan SMAN 1 Malinau. Kalau fasilitasnya sudah berstandar nasional," kata Kepala Bidang Kependidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) FX Brata Puji Susila kepada Radar Tarakan Selasa kemarin (23/8).
Menurut FX Brata Puji Susila, dari 8 persyaratan yang menjadi standar utama terhadap status RSBI yang sulit dipenuhi yakni harus memiliki guru-guru lulus strata dua (S2) sebanyak 20 pesen dari jumlah guru sekolah. Sementara secara formal, tenaga guru-guru pengajar sekolah yang di Malinau ini rerata masih lulusan S1.  "Dua sekolah itu masih persiapan selama dua tahun terakhir ini menuju RSBI. Sehingga belum ada SK RSBI dari Mendiknas," ujarnya.
Dijelaskan, belum bisa terpenuhinya lulusan S2 seperti yang dipersyaratkan itu karena banyak terkendala perizinan sebab  sudah kuliah dan sudah lulus S2 tetapi di luar sepengetahuan pemerintah.
Untuk proses pembentukan menjadi sekolah RSBI itu itu sendiri sudah ada UPTD RSBI sendiri di provinsi Kaltim yang membawahi sekolah status RSBI. Provinsi punya komitmen, bila pemkab tidak sanggup mengelola provinsi siap untuk mengelolanya supaya sekolah tetap berjalan.(jnu/end/ida)


Sumber Info :
Radartarakan.co.idRabu, 24 Agustus 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS