TERBARU.......

Selasa, 23 Agustus 2011

SUDAH 15 ORANG DIPERIKSA




Dugaan Penyimpangan di Sekretariat DPRD Tarakan

#Tarakan - 

Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan atas dugaan penyimpangan anggaran daerah di lembaga Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Tarakan masih berlanjut. Namun dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), I Ketut Wiryawan SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Ade Hermawan SH, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sampai saat ini sudah 15 orang diperiksa. “Masih tahap penyelidikan, artinya mengumpulkan bahan materi dan keterangan, karena kita perlu melihat apakah ini peristiwa pidana atau bukan,” kata Ade kepada Radar Tarakan, kemarin. Lebih jauh, Ade mengatakan, pihaknya masih menganalisa dengan mengundang para staf Setwan, juga pihak bengkel terkait operasional kendaraan dan pihak lain dalam pelaksanaan reses dewan tahun 2010.
Sebelumnya diberitakan, sejak beberapa pekan lalu, Kejaksaan Negeri Tarakan menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas, dan pelaksanaan kegiatan reses (penyerapan aspirasi) anggota DPRD Tarakan tahun anggaran 2010. Beberapa anggota dewan yang dimintai pendapatnya, menyatakan tak berkeberatan atas pemeriksaan itu. Asalkan sesuai dengan aturan.
Lebih jauh, Ade mengatakan, siapapun bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangan. Sekalipun, tegas Ade, yang bersangkutan berstatus sebagai anggota dewan. “Misalnya dugaan penyimpangan anggaran reses, semua yang diindikasikan terlibat akan kita mintai keterangan. Anggota dewan sekalipun, namun tetap akan kami mintakan izin ke provinsi terlebih dahulu, lantaran dewan miliki hak imunitas,” jelasnya kemarin (22/8) ketika ditemui Radar Tarakan di ruang kerjanya. Untuk diketahui, dalam satu tahun anggota dewan melaksanakan 3 kali reses.
Lalu siapa saja yang sudah diperiksa dan item apa saja yang diduga terjadi penyimpangan. Soal ini Ade belum mau membuka. Ungkap Kasi Pidsus ini, dalam rangka pengumpulan data dan materi belum bisa di blow-up keseluruhan ke publik. Ini mengantisipasi ada pihak yang menyembunyikan data. “Mengenai pihak yang sudah dimintai keterangan, dan data-data yang kami perlukan, untuk saat ini masih belum berani kami buka ke media. Khawatir jadi peluang barang bukti bisa dihilangkan,” ujar Ade. “Besok, (hari ini,red) akan ada beberapa orang lagi yang kita mintai keterangan. Termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan). Kita masih terus dalami. Ditargetkan mudah-mudahan setelah lebaran sudah lengkap data dan diketahui indikasinya,” imbuhnya.
Khusus penyelidikan terhadap anggaran pemeliharaan kendaraan, Ade mengungkapkan pagu anggaran untuk 2010 sebanyak Rp1,5 miliar tetapi terealisasikan hanya Rp700 juta. Sedangkan dugaan penyalahgunaan anggaran reses anggota dewan, diketahui setiap pelaksanaan masing-masing digelontorkan anggaran sebesar Rp 20 juta, untuk masing-masing dewan yang melakukan reses. “Jadi anggaran pemeliharaan kendaraan itu silpanya Rp 800 juta. Dalam anggaran pemeliharaan, kendaraan roda dua dan roda empat ini termasuk juga anggaran penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk staf dan anggota DPRD,” pungkasnya. Dari informasi yang diperoleh, dari anggaran Rp 1,5 miliar di 2010 lalu ini dianggarkan untuk pemeliharaan kendaraan 26 mobil dinas anggota dewan, 1 mobil dinas Sekretaris Dewan (Sekwan), 4 mobil dinas kepala bagian, 1 mini bus dan 1 mobil pick up untuk operasional. (dta)


Sumber Info :
Radartarakan.co.idSelasa, 23 Agustus 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS