TERBARU.......

Jumat, 30 September 2011

DPU KALTIM BAKAL TEKAN KONTRAKTOR



Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah
#Tarakan - 
Setelah pekan lalu memanggil kontraktor pelaksana Direktur Utama (Dirut) PT.Karya Malinau Utama, Margareta Anjung Lerang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) khusus orang miskin dari anggaran APBD provinsi Kaltim sebesar Rp. 1,6 miliar untuk 60 rumah di Tarakan, kemarin (28/09) Kejaksaan Negeri Tarakan kembali memanggil saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Pimpraswil) Kaltim yaitu Panitia Pemeriksa Pekerjaan  Sidik Pranata, dan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sentot Sugiono.
Sentot Sugiono ketika dikonfirmasi terkait spesifikasi bangunan RLH kemarin menerangkan memang seharusnya dalam pembangunan RLH pondasi bangunan menggunakan batako, dengan ukuran 5 x 6, material kayu menggunakan meranti, tiang pancang ulin.
“Tetapi karena ada keterbatasan dana, untuk ulin ini bisa diganti rolak (struktur bata dalam posisi tegak) dan untuk septic tank bisa diganti beton, tetapi spesifikasinya sama saja dengan ulin. Lalu untuk plester bangunan memang hanya di bagian depan, dan untuk kamar mandi ada closet, bak dari plastik dan septic tank,”ujarnya.
Tetapi, dari hasil pengawasan dari tim pengawas pekerjaan akhir tahun 2010 lalu memang diakui Sentot ditemukan adanya bangunan yang belum selesai setelah masa kontrak kerja berakhir pada 16 Desember 2010 lalu.
Sedangkan untuk bahan material bangunan yang ternyata tidak ada dalam realisasinya, Sentot menyebutkan harus ada surat pernyataan dari penerima bantuan bahwa bahan material diserahkan kepada penerima bantuan untuk dipasang sendiri ditambah dengan ongkos tukang.
Dijelaskan Sentot,  keterlambatan penyelesaian pembangunan RLH ini juga dikarenakan adanya peristiwa kisruh di bulan September 2010 lalu, sehingga alasan kontraktor belum menyelesaikan beberapa pembangunan rumah kemudian dimaklumi DPU Kaltim.
Ketika ditanyakan nasib bangunan rumah yang ternyata hingga saat ini belum juga selesai, meskipun masa pemeliharaan sudah berakhir Juni lalu, Sentot menegaskan akan tetap meminta kontraktor ini melakukan penyelesaian bangunan.
Sedangkan Panitia Pengawas Pekerjaan Sidik Pranata juga menambahkan dalam program pembangunan RLH ini memang tidak melibatkan Bappeda Tarakan atau DPU Kota Tarakan. Untuk menghindari adanya dua komando pengawasan.
“Jadi semua bentuk pengawasan hingga pelaksanaan dilakukan di satu komando saja, yaitu DPU Provinsi. Tujuannya agar tidak ada masalah di lapangan seperti pengawasan yang ganda, ”jelas Sidik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan I Ketut Wiryawan, SH belum bisa dikonfirmasi terkait kelanjutan dari pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus korupsi bedah rumah ini, pasalnya saat ini Kejari sedang keluar kota. (saf)

Sumber Info (Kecuali Gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - RABU, 28 SEPTEMBER 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS