TERBARU.......

Kamis, 08 September 2011

DUA TAHUN RP. 240 MILIAR




Untuk Bayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan PNS

#Tarakan - 

Wacana pemerintah kota mengevaluasi kembali pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), terlebih seiring rencana pemerintah pusat menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil, sangatlah wajar. Sebab setiap tahunnya, Pemerintah Kota Tarakan mesti merogoh kocek cukup dalam untuk membayar TPP. Di Tarakan sendiri, pada tahun 2011, pemerintah kota harus mengeluarkan sekitar Rp 120 miliar lebih untuk dianggarkan dalam belanja aparatur atau belanja pegawai.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Tarakan, dari jumlah tersebut setiap bulannya selalu dicairkan sekitar Rp 10 miliar lebih untuk dibayarkan kepada pegawai.
Jumlah tersebut tidak jauh berbeda pada tahun lalu yang juga mencapai sekitar Rp 120 miliar. Namun yang berbeda hanya penyerapannya dan perhitungan pemberiannya kepada setiap pegawai. “Kalau tahun 2011 ini kan jumlah pegawai semakin bertambah, jadi semakin besar yang dibutuhkan. Tapi pada tahun ini juga ada kebijakan jika cuti akan dipotong TPP-nya, jadi berimbang saja dengan tahun kemarin,” terang pelaksana harian Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan, Drs H Ahmad Maulana MM kepada Radar Tarakan Kamis (8/9).
Jika ditotal, maka anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tarakan khusus untuk pembayaran TPP selama dua tahun terakhir ini adalah sekitar Rp 240 m. Jumlah ini diakui Maulana tidaklah terserap sepenuhnya. Sebab, TPP diberikan kepada setiap pegawai juga ada perhitungannya, yakni berdasarkan disiplin pegawai seperti tingkat kehadiran dan berdasarkan kinerjanya individunya. “Kalau tidak hadir kan ada pemotongan TPP sebagai sanksi, jadi anggaran yang disediakan tersebut pasti tidak terserap semua. Dan yang lebih tahu mengenai berapa besaran sisa anggaran TPP yang tidak terserap ini yang lebih tahu setiap SKPD yang bersangkutan. Kami (DP2KA, Red.) hanya bertugas menganggarkan dan mencairkan,” terangnya.
Ahmad Maulana jug amenyampaikan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tarakan tahun 2011 ini, anggaran yang diposkan untuk kegiatan belanja aparatur sebesar 30,4 persen dari total APBD sebesar Rp 1,4 triliun, atau kurang lebih Rp 425 miliar. Uang negara tersebut dipakai untuk gaji pegawai, tunjangan pegawai, fasilitas pegawai dan sebagainya. Jumlah tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah bahwa belanja aparatur harus lebih kecil daripada belanja publik untuk kepentingan pembangunan.
“Untuk belanja publik dalam APBD 2011 sebesar 60,6 persen. Jadi lebih besar daripada belanja aparatur. Kalau lebih besar belanja aparatur sama saja kita telah menghianati dan mencederai rakyat,” imbuh Maulana.
Diberitakan kemarin, adanya rencana pemerintah pusat kembali menaikkan gaji pokok  Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun 2011 sebesar rata-rata 10 persen, membuat Pemerintah Kota Tarakan mulai berhitung.
Untuk diketahui, dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 di DPR RI belum lama ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyonio menyampaikan, pemerintah akan terus memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan pensiunan.
Pemerintah berketetapan pada tahun 2012, menaikkan gaji pokok para abdi negara tersebut sebesar rata-rata 10 persen, di samping tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13. Bagi Tarakan, meski menjadi kabar gembira, namun pemerintah kota dan DPRD Tarakan merasa kebijakan tersebut perlu fleksibel.
Seperti dikatakan Walikota Tarakan Udin Hianggio, pemerintah berkewajiban memikirkan kesejahteraan pegawai, namun dengan tidak membebankan pada belanja daerah dalam APBD. Terlebih, Tarakan telah memiliki kebijakan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang digulirkan mulai 2 tahun lalu.
“Masing-masing daerah tentu sesuaikan dengan kemampuan. Apalagi berkenaan adanya TPP, kita akan kaji. Karena prinsipnya kalau kenaikan gaji itu hak, sedangkan TPP bukan hak,” kata Haji Udin – panggilan akrab walikota.
Sehingga jika pernyataan Presiden SBY akan ada kenaikan gaji pegawai di tahun 2012 terealisasi, mantan Ketua DPRD Tarakan ini lebih condong permasalahan kebijakan TPP kembali dibahas oleh lembaga legislatif.
“Semua harus sesuai kemampuan daerah, kalau untuk meningkatkan pelayana dan mereka (pegawai) bisa memberi pelayanan terbaik, kita juga beri penghargaan. Dan sebaliknya,” tegasnya.
Sementara dari lembaga legislatif Tarakan, berfungsi mengakomodir penganggaran daerah ikut bersuara. Wakil Ketua DPRD Tarakan, H.M. Yusuf Ramlan merasa kebijakan menaikkan gaji PNS sekitar 10 persen tentunya perlu antisipasi berkenaan adanya kebijakan lokal seperti pemberlakuan TPP. Baginya, TPP hingga kini sejak digulirkan pada tahun 2009 masih menjadi polemik. “Wacana dari DPRD, khusus TPP harus ada evaluasi. Tentang pola dan besaran TPP yang telah diterima PNS termasuk guru. Kita mendorong pemerintah, baik BKD maupun bidang organisasi lakukan kajian dan mencari referensi,” ungkap Yusuf Ramlan.
Referensi yang dimaksud politisi Partai Patriot ini, yakni referensi analisa beban kerja maupun organisasi pekerjaan dalam rangka mencari format ideal tentang pemberian TPP. Sehingga sinkron dengan besaran gaji yang diterima apalagi setelah ada penambahan sesuai kebijakan nasional nantinya.
“Kalau besaran gaji, memang harus kita ikuti kebijakan secara nasional. Kalau TPP, harus lihat dasarnya. Apakah layak dipertahankan atau perlu pengurangan di beberapa sektor. Khusus dari Patriot juga menilai, setiap tahun digulirkan total capai Rp 100 miliar, adanya TPP juga tidak berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja PNS. Artinya, pola dengan pemberian honor berbagai kegiatan lalu diganti pola remunerasi, kami melihat belum ada hal signifikan dalam rangka perbaikan kinerja,” jelasnya.
Diharapkan pula oleh Ketua Komisi I DPRD Tarakan yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian, Khaeruddin Arief Hidayat, semoga kebijakan menaikkan gaji PNS mencapai 10 persen bukan ketentuan yang baku. Kalau pun harus terjadi, maka pemberian TPP akan dievaluasi.
“Untuk TPP saja belum ada tolak ukur, maka perlu disinergikan. Jangan semakin membebani kemampuan daerah dalam sisi pendapatan dan kesejahteraan tetap ada. Sehingga, ketika gaji naik, TPP dikurangi atau dihapuskan,” terang politisi PAN ini.
Diakuinya lagi, Komisi I DPRD Tarakan juga sudah menghimbau kepada pemerintah dan seluruh SKPD yang ada untuk menyerahkan laporan penilaian beban kerja, tolak ukur dan berapa jumlah pegawa di setiap instansi pemerintah. Sayangnya, hingga kini nihil data yang diterima dewan.
“Kinerja PNS perlu diukur, bagaimana arah kepentingan TPP ini juga. Apakah semua pegawai dalam satu instansi punya pekerjaa, tidak ada yang menganggur. Cuma saat ini belum ada data akurat yang disampaikan ke DPRD, ini juga mempersulit kami melihat keefektifan diberikannya TPP,” tutup Arief.(jnu)


Sumber Info (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Radartarakan.co.idJumat, 9 September 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS