#Tarakan -
Sampai terungkap dan digagalkannya penyelundupan bbm bersubsidi jenis mitan sebanyak 1700 liter, pihak Satpol PP Tarakan mengindikasi ada kios mitan yang ikut bermain dalam aksi penyelundupan antar daerah ini.
Dari hasil keterangan sementara 3 pelakunya mereka mendapatkan minyak tanah dari kios mitan disekitar RT 32 Jembatan Bongkok menurut pengakuan pelaku pemiliknya berinisial diyakini berinisial MF.
Kepala Satpol PP Tarakan Dison yang terjun langsung dalam penangkapan mitan ini menjelaskan,”3 pelaku terbukti melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang pengaturan, pengawasan dan pengendalian bbm bersubsidi .
Jika tiga pelaku penyelundupan juga terbukti melakukan kerja sama dengan pemilik kios dalam penyelundupan, maka satpol akan berkoordinasi dengan disperindagkop untuk segera menarik izin usaha milik kios mitan tersebut. (AN)
Sumber Info :
Tarakan-Tv.Com - Sabtu, 10 September 2011
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :