TERBARU.......

Selasa, 13 September 2011

SPESIALIS PENCURI HANDPHONE DITANGKAP


#Tarakan - 


Sepandai-pandainya tupai meloncat akan terjatuh juga. Pepatah ini cocok dialamatkan kepada HMD (24), warga Jalan Mulawarman atau sekitar belakang SPBU Mulawarman.
Minggu (11/9), dia ditangkap anggota Kepolisian Resor  Tarakan karena mencuri handphone dan laptop di tiga tempat berbeda, yakni Panglima Batur, Jalan Imam Bonjol dan Lingkas Ujung atau dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Dwikora.
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo menyampaikan, polisi juga mengamankan seorang yang diketahui sebagai penadah berinisial JOD, serta sejumlah barang bukti seperti 5  buah handphone, dan 1 buah laptop.
Subarjo merincikan, kejadian pertama di tempat Farida di Jalan Imam Bonjol. Tersangka mengambil 5 buah handphone dengan total kerugian sekitar Rp 2 juta, menyusul kejadian kedua di rumah Drs Agus Aliman di Panglima Batur. Di tempat kedua ini, tersangka juga berhasil mengambil 5 buah handphone dengan total kerugian sekitar Rp3,5 juta, dan kejadian terakhir adalah di Lingkas Ujung. Tersangka mengambil sebuah laptop, yang kini sedang dalam pengembangan unit Buser Reskrim lebih lanjut.
Akibat perbuatan tersangka HMD, dia dijerat pasal 363 KUHP, sementara JOD dijerap pasal 480 KUHP tentang penadahan. Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka, selalu bereaksi pada malam hari antara pukul 01.00 hingga pukul 03.30. Kebanyakan dia mengincar rumah yang mudah dibuka, baik pintu maupun jendelanya apalagi yang tidak menggunakan teralis sebagai pengaman. “Cara dia (tersangka) masuk ke dalam adalah mencongkel jendel atau pintu,” tegas Subarjo.
Melihat maraknya kejadian pencurian belakangan ini, Subarjo mengimbau kepada warga Tarakan untuk selalu waspada terhadap kondisi keamanan rumah, terutama pada malam hari atau saat semua penghuninya tidur. Sebaiknya menggunakan kunci pengaman ganda atau memasang teralis pada jendela dan pintu.
Di samping itu, pengaktifan pos ronda di setiap wilayah (RT), juga sangat mendukung dan membantu peran Polri dalam menekan angka kriminalitas yang terjadi.
Secara terpisah HMD kepada wartawan menjelaskan, setiap kalai dia melakukan aksinya pasti seorang diri. Biasanya dia masuk di rumah-rumah yang memang pintu maupun jendelanya tidak terkunci, sehingga dengan mudah dia membuka pintu atau jendela tanpa merusak.
“Ada tempat yang saya masuk memang pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, sehingga tidak perlu melakukan pengerusakan,” ungkap tersangka.
Dikatakannya lebih lanjut, nekatnya melakukan pencurian terhadap barang-barang elektronik tersebut dengan perhitungan mudah dijual dan cepat lakunya. Namun dari beberapa hasil kejahatannya, ia mengakui belum ada yang laku dijual. Namun keterlibatan tersangka JOD, menurut HMD hanya menyimpan barang curian atau hasil kejahatannya.(noi)


Sumber Info :
Radartarakan.co.idSelasa, 13 September 2011


BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS