TERBARU.......

Selasa, 13 September 2011

TANDATANGAN RP 450 JUTA, TERIMA RP 30 JUTA




Penyidik Tipikor Polda Kaltim Bantu Sidik Kasus

#Tarakan - 

Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prsetyo SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Guruh Chandra Permana SH SIK membenarkan jika penyidik dari Tipikor Polda Kaltim datang ke Tarakan untuk mensupervisi kasus pembebasan lahan pembangkit listri tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan.
“Kedatangan penyidik tipikor itu untuk supervisi. Maksudnya, ingin melihat sejauh mana penanganan penyelidikan kasus pembebasan lahan Sungai Maya dimaksud. Namun tidak menutup kemungkinan, ada bantuan penyidik tipikor dari polda dalam penanganan kasus ini,” kata kasat kepada Radar Tarakan, kemarin.
Di bagian lain, ternyata tidak hanya saksi Yohanes AU, yang merasa dibohongi oleh IGNA. Justru TR salah satu pemilik kavlingan seluas 20.000 meter persegi atau 2 hektare yang dibebaskan untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga merasa dikibuli oleh rekan kerjanya itu.
TR kepada Radar Tarakan menceritakan, Januari 2011, IGNA minta fotokopi KTP atas nama dirinya (TR) dengan alasan untuk membuat surat tanah yang ada di Sungai Maya.
“Saat dia minta copy KTP, saya tanya untuk apa ini. Dia bilang untuk urus surat kavlingan kita yang ada di Sungai Maya. Wong namanya mau diuruskan suratnya siapa yang tidak senang. Makanya saya pun berikan copian KTP,” kisah TR terkait polemik pembebasan lahan yang mencatut namanya itu.
Karena tidak dijelaskan secara detail, maka TR justru sama sekali tidak mengetahui jika kavlingannya yang oleh IGNA mau diuruskan suratnya itu akan dibebaskan oleh Pikitring Balikpapan untuk pembangunan PLTU.
Pada akhir Mei 2011 TR menerima telepon dari pemkot dan dia diminta datang ke pemkot untuk menandatangi surat-surat lahan (kavlingan) seluas 20.000 meter persegi. “Saat saya datang tandatangan itu, ada juga anggota (Brimob) dan masyarakat sipil yang saya tidak kenal,” akunya. Sepintas TR mengaku sempat membaca surat yang disodorkan kepada dirinya untuk ditandatangani itu. Salah satunya tertulis nilai pembebasan kavlingan atas nama dirinya senilai Rp 450 juta.
“Tidak hanya tandatangani, kami semua difoto bahwa seolah-olah kami menerima biaya ganti rugi secara simbolis. Tetapi uangnya bilang mereka akan ditransver lewat rekening,” beber TR yang juga anggota Brimob Tarakan ini.
Menurut TR, dia pun sempat menanyakan kepada salah satu petugas yang ada saat itu untuk apa mereka tandatangan dan difoto. Kata petugas tersebut, lahan bapak (maksudnya TR) mau dibebaskan namun pembayarannya akan dicairkan lewat rekening bank.
TR pun menanyakan lagi kepastian itu (pencairan dana, red) itu ke IGNA. Tapi lagi-lagi, IGNA menjelaskan tanah mereka yang ada di Sungai Maya, mau dibebaskan pemerintah untuk proyek PLTU. “Uangnya nanti kita bagi sama rata ke 30 orang itu,” kata IGNA, seperti yang disampaikan TR. Mendapat jawaban yang sama, TR saat itu mengaku senang.
Seminggu setelah menandatangani surat di pemkot, TR kembali ditelepon IGNA dan diminta datang ke bank Mandiri. “Di bank kami masuk ke salah satu ruangan di dalam, dan disodorkan beberpa kertas untuk saya tandatangani,” bebernya.
Yang katanya tandatangan itu adalah pembukaan rekening, sebagai salah satu syarat supaya pencairan dana pembebasan lahan lebih cepat. “Namanya teman sendiri, saya percaya saja. Saya tandatangan, saya lalu pulang,” ungkapnya. Dan sampai saat ini TR mengaku tidak pernah menandatangani lagi surat atau kertas dalam bentuk apapun. Bahkan dia juga tidak pernah berurusan dengan nomor rekening yang baru dibuka tersebut. Apalagi menabung atau menarik uang.
Nah, tiba-tiba tanggal 10 Juni usai salat Jumat atau sekitar pukul 13.30 wita, TR menerima telepon dari laki-laki berinisial MS. Yang intinya, menyuruh dia datang dan berkumpul di rumahnya SK di asrama Brimob. Dalam pertemuan itu, TR mengaku langsung disodorkan uang tunai Rp30 juta oleh SK.
Semula TR bertanya uang apa yang dibagikan, namun oleh SK menyatakan, dirinya hanya menjalankan amanah dari Am untuk memberikan uang kepada yang berhak atas lahan. “Saya sempat tanyakan, mana petunjuk dari pak Am. Tetapi oleh SK menjelaskan perintahnya lewat telepon, yang pada intinya saya bagikan uang ini kepada teman-teman yang berhak,” kenangnya.
Karena amanah, maka TR menerima pemberian tersebut. Akan tetapi dihadapan mereka, TR langsung menegaskan, jika uang Rp30 juta itu tidak akan digunakannya sepeser pun. Dengan tujuan untuk menghindari bila mana ada persoalan dikemudian hari terkait pembebasan lahan. Lantas bagaimana kisahnya sehingga 30 anggota Brimob menerima hibah lahan dari Budi Kartono? TR menguraikan, awal mulanya, lahan seluas 110 Hektaer itu adalah milik Budi Kartono yang digunakan untuk pembibitan kelapa hibrida. Dalam perjalannya, sering diganggu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Sehingga Budi Kartono menyuruh Sertu Sutarjo (anggota Brimob) untuk menjaga. “Semula memang hanya dia sendiri yang jaga, namun lama kelamaan dijaga secara bergilir oleh 30 anggota Brimob yang dikomandani Am waktu itu,” jelas TR mengenai riwayat kepemilikan lahan tersebut.
Singkat cerita, Budi Kartono menghibahkan lahan seluas 110 Ha itu kepada 30 orang anggota Brimob. Dan mereka pun sepakat untuk menerima hibah dimaksud secara tertulis yang ditandatangani komandannya saat itu (Am).
“Hibah ini waktu itu disepakati untuk dikavling dan bagikan ke 30 orang anggota dengan ukuran masing-masing 2 Ha. Namun surat surat serah terima yang ditandatangani komandan itu distempel institusi Brimob,” beber TR.
Setelah mendapatkan kavlingan tersebut, secara rutin 30 orang anggota Brimob tersebut merawat watas yang sudah didapatkan itu. “Kami selalu rintis secara bersama-sama. Hanya sekitar tahun 2009 hingga 2010, memang jarang kami ke sana (Sungai Maya). Karena selain terbentur dana, juga masalah waktu,” ceritanya. (noi)


Sumber Info (Kecuali Gambar) :
Radartarakan.co.idSelasa, 13 September 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS