TERBARU.......

Rabu, 05 Oktober 2011

PRIORITASKAN TATA WILAYAH KUMUH




Ajat: Tidak Ada Kaitannya dengan Kebakaran Beringin

#Tarakan - 

Musibah kebakaran di Beringin III yang terjadi akhir September lalu, membuat pemerintah kota kembali memikirkan pentingnya penataan kawasan pemukiman padat penduduk.
Seperti direncanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, pada tahun 2012 akan dilakukan penataan di Kelurahan Selumit Pantai, terutama di pemukiman yang dinilai kumuh.
“Tahun ini kita baru menyusun perencanaan yang disertai tinjau lapangan. Perencanaan dilakukan selama tiga bulan atau sampai Desember nanti,” kata Kepala Bidang Tata Ruang, Ajat Jatnika, kepada Radar Tarakan.
Dia juga menyampaikan, rencana penataan ini tengah lama dilakukan sebelum terjadinya kebakaran di kawasan Beringin III.  “Rencana penataan ini tidak ada kaitannya dengan kejadian kebakaran di Beringin. Ini sudah kita rancang jauh hari sebelumnya dan pagunya sudah ada dari APBD Kota Tarakan sebesar Rp 150 juta,” tegasnya.
Penataan tersebut di Kelurahan Selumit Pantai dengan luas wilayah 48 hektare itu akan dilakukan mulai dari sungai di samping Hotel Taufiq atau Gang Steleng hingga daerah markas komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Tarakan di Jalan Yos Sudarso.
 “Nantinya akan kita prioritaskan untuk daerah yang kumuh dulu. Adapun konsepnya sampai saat ini belum kelihatan karena kita masih melakukan survei lapangan serta pendataan,” jelas mantan Kepala Seksi Pengairan dan Sumber Daya Air di instansi yang sama.

Termasuk lanjut Ajat menerangkan, apakah nanti akan dilakukan pembongkaran rumah warga serta penimbunan lahan yang akan ditata pihaknya hanya mengikuti rekomendasi yang disampaikan nanti.
“Tentunya wacana ini akan dibahas masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), baik secara fisik maupun non fisiknya seperti jalannya nanti bagaimana serta letak bangunannya dan lain-lainnya,” urainya.
Diperkirakan, pertengahan tahun 2012 mendatang pekerjaannya akan dilakukan.
Ajat menjelaskan, tujuan dari kegiatan penyusunan rencana teknis kawasan kumuh di kelurahan Selumit Pantai adalah menindaklanjuti rumusan kebijaksanaan pemanfaatan ruang dan arahan pemanfaatan ruang yang tertuang dalam review Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah ada. Selain itu, juga menentukan arah pertumbuhan dan pengembangan kelurahan yang lebih rinci dan teknis serta berwawasan lingkungan.
“Mewujudkan keselarasan dan keharmonisan bangunan dengan bangunan, bangunan dengan utilitas, bangunan serta lingkungannya,” sebut Ajat Jatnika.(sur)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Rabu, 5 Oktober 2011


BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS