TERBARU.......

Selasa, 01 November 2011

JELANG IDUL ADHA, HEWAN DARI LUAR MENINGKAT



Waspadai Hewan Ternak yang Masuk Lewat Pintu Tidak Resmi 


#Tarakan - 

Mendekati hari raya Idul Adha 1432 Hijriyah, hewan ternak yang masuk ek Kota Tarakan mengalami peningkatan yang signifikan. Tercatat di Balai Karantina Hewan, hingga 20 Oktober lalu hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Tarakan mencapai hampir seribuan ekor.

Medik Veteriner Muda Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan drh Titin Qomariah mengatakan, pada September lalu hewan ternak berupa sapi yang masuk hanya 80 ekor dan kambing 39 ekor. Sedangkan pada Oktober lalu hingga per tanggal 20, sapi yang masuk ke Tarakan mencapai 651 ekor, kerbau 10 ekor dan kambing 252 ekor.

Sampai saat ini diperkirakan jumlahnya akan lebih banyak, karena data terakhir belum masuk rekapan dari Balai Karantina Pertanian  Kelas II Tarakan. “Itu belum termasuk sampai akhir bulan Oktober, karena datanya belum masuk. Dan biasanya semakin dekat Idul Adha semakin banyak yang masuk,” terang Titin ditemui Radar Tarakan, kemarin.

Dokter hewan dari Balai Karantina Pertanian ini melanjutkan, jika pada hari biasa jumlah hewan yang masuk ke Tarakan rata-rata hanya sekitar 180 ekor, karena menjelang hari raya kurban yang notabene membutuhkan hewan kurban yang lebih banyak dari biasanya maka jumlah yang datang meningkat tajam. Dari ratusan hewan yang masuk ke Tarakan tersebut, antara lain berasal dari Gorontalo, Pare Pare, Sumbawa (NTB) dan Toli Toli.

Dia menegaskan, saat masuk ke Tarakan, hewan-hewan tersebut telah lebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Balai Karantina untuk mengetahui kondisi fisik, dokumen hewan dan kesehatan hewan dipintu masuk. Hal ini sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Balai Karantina untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), dari suatu area ke area yang lain, atau dari satu negara ke negara lain.

Disebutkan di Tarakan ada dua pintu resmi yang terjangkau dari pengawasan Balai Karantina, yakni di Pelabuhan Malundung dan Bandara Juwata. Dari dua pintu resmi itu, kata Titin, sejauh ini belum ditemukan hewan yang terindikasi membawa penyakit dari daerah asal.
Pasalnya hewan-hewan tersebut sebelum beredar di masyarakat telah terlebih dahulu dilakukan karantina selama 3 hari untuk mengambil sampel darah guna mengetahui apakah hewan tersebut bersih dari penyakit. Seperti salah satunya penyakit berbahaya Anthrax. Penyakit ini mampu menularkan dari hewan kepada manusia yang resikonya dapat membunuh manusia. “Penularan penyakit ini dapat melalui kontak langsung maupun bagi yang memakan daging hewan,” ujar Titin Qomariah.

Olehnya  dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli hewan kurban. Sebab tidak semua hewan dapat diawasi oleh balai karantina, terutama hewan yang masuk tidak melalui jalur atau pintu masuk resmi sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian, yaitu di Pelabuhan Maludung dan Bandara Juwata Tarakan.
“Tidak menutup kemungkinan ada beberapa pengusaha hewan atau pengguna jasa yang mendatangkan hewan tidak melalui pintu masuk resmi dan tidak melaporkan kepada petugas karantina. Akhirnya hewan tersebut tidak terpantau dan tidak dapat dipastikan apakah hewan ini bebas penyakit. Makanya kami harapkan masyarakat berhati-hati,” imbaunya.

Berdasarkan hal itu, Titin berharap kepada pihak terkait lainnya untuk turut memantau kedatangan hewan ke Tarakan melalui pintu yang tidak resmi karena wilayah kerja balai karantina hanya sebatas pintu masuk resmi. “Di luar pintu pengawasan balai karantina menjadi tanggung jawab pemerintah kota dan TNI Polri untuk melakukan pengawasan, sedangkan kalau sudah beredar di masyarakat menjadi tanggung jawab dinas yang membidangi masalah fungsi kesehatan hewan,” katanya yang juga menegaskan Balai Karantina tidak akan lepas tangan melihat adanya hewan yang masuk melalui pintu yang tidak resmi.

Sementara itu, hewan-hewan kurban yang masuk ke Tarakan setelah dinyatakan sehat melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh balai karantina akan diberikan sertifikat kesehatan hewan. Sedangkan bagi produk hewan yang dinyatakan bebas penyakit seperti daging olahan, daging higienis, telur susu dan sebagainya akan dilabeli sertifikat sanitasi produk hewan.
“Sebenarnya kita (Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan) melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali, baik pintu masuk maupun pintu keluar. Jadi selain sertifikat masuk tadi balai karantina juga mengeluarkan sertifikat pelepasan karantina hewan,” imbuh perempuan berjilbab ini. (jnu/ngh)


Sumber Info (kecuali gambar) : Radartarakan.co.id - Selasa, 1 November 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS