TERBARU.......

Selasa, 08 November 2011

MURID SD MENGHISAP ROKOK




Di Luar Lingkungan Sekolah, Disdik Tak Bisa Berbuat Banyak

#Tarakan - 

KEBIASAAN buruk para pelajar seperti menghisap rokok yang jelas-jelas terlarang bagi mereka, masih saja sering ditemui di Kota Tarakan. Bahkan lebih ironisnya lagi, perbuatan tersebut juga dilakukan pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD). Seperti yang terpantau Radar Tarakan di beberapa tempat belum lama ini.
Sejumlah peraturan sebenarnya sudah dikeluarkan oleh sekolah. Seperti salah satunya menjauhkan pelajar dari kebiasaan menghisap rokok. Namun perbuatan tersebut terkadang dijumpai di luar sekolah, atau di tempat-tempat tertentu. Biasanya tempat wisata ataupun tempat tersebunyi yang menurut para pelajar, jauh dari tinjauan orang yang pasti akan melarangnya atau menegurnya seperti guru dan orang tua mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuo merasa prihatin karena pelajar SD-pun berbuat demikian (menghisap rokok). Dikatakannya, perbuatan tidak baik yang dilakukan pelajar tersebut di luar lingkungan dan waktu sekolah, sehingga mereka terbebas dari pengawasan para guru mereka. “Kalau terlihat oleh gurunya pasti akan ditegur,” ucapnya.
Kelakuan pelajar yang seperti itu mamang di luar jam belajar dan lingkungan sekolah, akan tetapi yang mencolok dari mereka adalah seragam sekolah yang masih dikenakannya. Anak-anak sudah putus sekolah memang sering juga kita temui menghisap rokok, akan teteapi pengaruh mereka bisa saja berimbas pada yang masih berstatus pelajar, apalagi pelajar sekolah dasar.
Tajuddin, yang sempat mengkalim bahwa bisa saja anak-anak yang merokok tersebut adalah bukan anak yang berstatus pelajar (putus sekolah), tidak bisa memberi tindakan apapun. “Bukannya tidak ada campur tangan, tetapi kalau di luar lingkungan sekolah kita kembalikan kepada orang tua,” jelasnya.
Mengenai pedagang yang menjual rokok kepada anak-anak, Tajuddin juga tidak bisa memberi komentar apa-apa. Padahal jelas sekali, bahwasanya rokok memiliki kandungan berbahaya apabila dikonsumsi oleh anak-anak yang masih usia Sekolah Dasar. Larangan mengkonsumsi rokok bahkan sudah diharamkan oleh golongan tertentu. “Mengenai penjual rokok itukan haknya pedagang,” pungkasnya. (*/yan/ngh)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Selasa, 8 November 2011


BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS