TERBARU.......

Jumat, 04 November 2011

PELAPOR GRATIFIKASI AKAN DIBERIKAN REWARD



#Tarakan - 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi tentang gratifikasi dan pengenalan program pengendalian gratifikasi, Selasa (01/11) kemarin.

Acara yang diikuti oleh seluruh SKPD ini bertujuan untuk memberikan penjelasan serta pemahaman terkait pemberian hadiah ataupun fasilitas lainnya bagi aparatur pemerintah yang termasuk didalam kategori gratifikasi.

“Kami tegaskan, bahwa tujuan utama kami adalah terkait dengan pengelolaan dan juga perbaikan sistem, khususnya dalam hal perbaikan sistem pencegahan korupsi terkait gratifikasi,” jelas ,Andreas, salah seorang staf KPK.

Sosialisasi ini diadakan karena masih banyaknya masyarakat yang kurang memahami tentang pengertian gratifikasi itu sendiri. Sehingga dalam pembicaraannya, tim KPK ini berharap setelah diadakannya sosialisasi tersebut, dapat memberikan solusi yang jelas tentang kebingungan masyarakat terkait gratifikasi itu sendiri.

“Kami harapkan kegiatan ini bukan hanya mengurangi, tapi juga membuat terang,” Lanjut Andreas.

Dalam penjelasannya, Andreas mengatakan bahwa pelaporan gratifikasi oleh seorang PNS ataupun pejabat pemerintah lainnya, bukanlah sebuah pelanggaran.

“Bagi kami sesuai peraturan pemerintah, melindungi saksi dan si pelapor adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan,” tegasnya.

“Bahkan bagi saksi dan pelapor akan ada reward yang diberikan,” Lanjutnya lagi. (MT – Ddy – DD, Diskominfo Tarakan)



Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tarakankota.go.id - 02 November 2011


BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS