TERBARU.......

Jumat, 04 November 2011

MUI KELUARKAN SERTIFIKAT HEWAN QURBAN


#Tarakan - 


Sejumlah pelaku usaha pemotongan hewan ternak, baik ayam maupun sapi di Kota Tarakan mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat diberikan kepada pelaku usaha potong ayam yang telah mengikuti pelatihan yang digelar oleh MUI.

Sertifikat dari MUI ini menyatakan bahwa daging ayam yang dipotong oleh pemotong ayam tersebut sudah sesuai standar halal, karena pemotong hewannya telah memenuhi syariat Islam seperti yang diajarkan dalam pelatihan dari MUI tersebut.

“Jadi kalau ada masyarakat yang ragu apakah dagingnya halal atau tidak, bisa ditanyakan apakah pemotong daging tersebut sudah mempunyai sertifikasi dari MUI apa belum,” tutur KH Zainuddin Dalila, Ketua MUI Tarakan.

Pelatihan dan pembinaan terhadap pelaku pemotong hewan ternak se-kota Tarakan yang dilaksanakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibuka oleh Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto di sekretariat BAZ, Jl. KH Agus Salim, Selumit, Tarakan Tengah.

Suharjo mengatakan, kegiatan seperti ini adalah bentuk kepedulian dan sumbangsih dari MUI kepada masyarakat umum, terlebih dalam memberikan kenyamanan dan keyakinan kepada umat muslim di Tarakan saat membeli daging segar di pasar.

“Selama ini yang kita dengar dari masyarakat adalah pertanyaan-pertanyaan sah atau halal-kah daging hewan ternak seperti ayam, kambing atau sapi yang beredar di masyarakat?” kata Suhardjo. Pasalnya, yang dilihat di beberapa media, banyak terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh para pelaku pemotong hewan dalam mengeksekusi hewan ternak mereka.

Untuk itulah, kata Hardjo, tidak salah jika MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Tarakan menyikapi fenomena tersebut dengan melakukan pendekatan kepada para pemotong hewan tersebut dan memberikan pelatihan serta pembinaan kepada pelaku pemotong hewan ternak.

“Tujuannya tentu baik, yaitu untuk memberikan rasa ketenangan pada konsumen masyarakat muslim bahwa hewan ternak yang telah dipotong dan dijual di pasar tersebut adalah halal dan layak konsumsi, juga sekaligus memberikan ilmu pengetahuan kepada para pelaku pemotong hewan, dan tentunya menegakkan amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat komplek dan serba instan dalam kebutuhan pangan,” bebernya.

Pemerintah kota sangat berharap, kegiatan pelatihan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara menyeluruh karena sangat memberikan konstribusi positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dampaknya secara sosial dan ekonomi akan sangat dirasakan langsung oleh umat muslim.

Di tempat sama, Zainuddin Dalila menegaskan, kegiatan ini memang dilaksanakan untuk menjawab kegelisahan masyarakat selama ini, apakah ayam-ayam yang dipotong dan dijual di pasar selama ini halal. Terlebih lagi hari Minggu besok merupakan perayaan Idul Adha.

“Memang Idul Adha identik dengan memotong sapi dan kambing, tapi daging yang paling banyak dikonsumsi masyarakat adalah daging ayam,” kata Zainuddin Dalila.

Untuk itulah, daging-daging ayam yang dijual di pasar tersebut proses pemotongannya harus sesuai dengan ajaran Islam, agar daging yang dikonsumsi masyarakat nantinya menjadi halal.(ddq/ngh)



Sumber Info (Kecuali Gambar) : Jpnn.Com - Jum'at, 04 November 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS