#Tarakan -
Saat ini Pemerintah Kota Tarakan telah membentuk tim untuk melakukan penghitungan kebutuhan maupun tenaga yang tidak efektif di setiap satuan kerja perangkat daerah, sehingga dapat diketahui SKPD mana yang kelebihan pegawai atau justru kekurangan tenaga.
“Setelah itu dilakukan, maka selanjutnya badan kepegawaian daerah yang akan meredistribusi pegawai jika disuatu SKPD kelebihan maka akan dipindah ke SKPD yang masih kekurangan tenaga,”ujar Ardiansyah Kepala Bagian Organisasi Pemkot Tarakan.
Indikasi adanya beban anggaran yang membengkak akibat jumlah pegawai negeri sipil yang berlebihan, membuat pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS yang berlaku selama 16 bulan terhitung sejak 1 September 2011.
Untuk itu. perlu adanya perekrutan secara selektif baik tenaga outsourcing maupun pada penerimaan CPNS mendatang. (SAM)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tarakan-Tv.Com - Senin, 21 November 2011
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :