TERBARU.......

Kamis, 08 Desember 2011

BANTUAN UNTUK TIM MKB RP. 5 MILIAR DICORET



#SeputarKaltara - 


Alokasi bantuan untuk tim Masyarakat Kaltara Bersatu (MKB) yang diajukan anggota DPRD Kaltim asal Dapil V Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan dan KTT diantaranya Yefta Berto, Arsyad Thalib dan Abdul Djalil Fattah kandas di tengah jalan.
Pasalnya, bantuan yang seyogyanya masuk pada APBD Murni 2012 sebesar Rp5 miliar dicoret pemerintah.
Sementara bantuan untuk perjuangan Judicial Review (JR) dialokasikan sebesar Rp2 miliar. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kaltim asal Dapil Utara Yefta Berto kepada Koran Kaltim, Kamis (8/12).
"Sesuai permintaan MKB, mereka meminta Rp5 miliar untuk percepatan pembentukan Provinsi Kaltara. Pada rapat terakhir, saya sudah menyuarakan kepada eksekutif agar dibantu. Tapi kata pemerintah itu tidak bisa, sehingga anggarannya dicoret. Saya sempat mempertanyakan hal itu kepada Asisten II Setprov Kaltim kenapa bantuan untuk JR Rp2 miliar bisa dialokasikan, sementara untuk Tim MKB dicoret," tegasnya.
Dalam pertemuan itu, pihak Pemprov beralasan perjuangan tim MKB itu dibiayai oleh bupati dan walikota se-Kaltara. Argumentasi itu dibantah oleh Yefta.
Sebenarnya tim MKB bekerja tidak dibiayai oleh pemkab dan Pemkot se-Kaltara. Padahal dalam Tim MKB yang diketuai oleh Yusuf SK tersebut gubernur dan Ketua DPRD Kaltim masuk dalam tim.
"Saya sudah kemukakan alasan bahwa Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim termasuk dalam tim MKB sebagai penasehat. Tapi usulan dan argumentasi yang saya sampaikan ditolak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, perkembangan terbentuknya daerah otonomi baru Provinsi Kaltara masih menunggu hasil RUU yang dibahas di DPR RI.
Sebelumnya, Yefta Berto mengatakan, jika Kaltara sudah terbentuk, idealnya, provinsi induk Pemrov Kaltim mengalokasikan untuk Kaltara selama dua tahun minimal 10 persen dari total APBD Kaltim yang nilainya Rp10,2 triliun atau mencapai Rp1 triliun/tahun.
Mengenai besaran bantuan kepada Provinsi Kaltara, Pemprov Kaltim tak boleh menilai berdasarkan jumlah penduduk, melainkan luas wilayahnya. Menyikapi hal itulah, Komisi I DPRD Kaltim berencana dalam waktu segera menemui Komisi II DPR RI untuk hearing terkait isi RUU Provinsi Kaltara.
"Jika isi RUU ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah, maka Komisi I akan mendesak Gubernur Kaltim untuk menuangkan komitmennya di RUU Provinsi Kaltara tersebut dan mendorong Komisi II DPR RI untuk segera merampungkan pembahasan RUU Kaltara," jelasnya. [mor]


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Inilah.ComKamis, 8 Desember 2011


BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS