Soal Uang Debu dalam Biaya-Biaya di Pelabuhan
#Tarakan -
Adanya pungutan berupa uang debu dalam kebijakan pengecer atau toko yang menjual semen tidak boleh menjual semen lebih dari Rp 73.079 per sak, terkesan mengada-ada.
Untuk diketahui, dalam penentuan harga semen tersebut, terdapat sembilan item biaya-biaya di pelabuhan, salah satunya uang debu yang ditetapkan sebesar Rp 20 per sak, atau Rp 400 per ton.
“Biaya ini tidak masuk logika saya. Coba tanyakan ke Aleks (kepala Diperindagkop) untuk apa uang itu,” kata walikota.
Meski menurutnya uang debu tersebut tidak masuk logika, sebagai mantan kepala Pelni dirinya memperkirakan karena barang yang dibongkar adalah semen, maka ada kompensasi khusus untuk kesehatan.
Namun patut disayangkan, karena hal-hal seperti inilah yang kemudian menyebabkan biaya angkut di pelabuhan semakin tinggi. “Soal uang debu, you tanya langsung ke Aleks,” tegas Udin.
Lalu bagaimana dengan uang debu? Dikonfirmasi Rabu (25/1) lalu, mantan Camat Tarakan Tengah itu menjelaskan, biaya tersebut telah disepakati dengan distributor. Namun besarannya bersumber darimana, Aleksandra mengaku di luar sepengetahuannya karena yang menentukan biaya tersebut merupakan ranah pelabuhan.
“Bukan kita yang tentukan (biaya bongkar muat, Red.). Uang debu,di luar sepengetahuan saya. Orang pelabuhan yang tahu,” kata Aleksandra.
DISTRIBUTOR HARUS RUTIN DATANGKAN SEMEN
Di bagian lain, Wakil Ketua Komisi II (Ekonomi) Fadlan Hamid menyampaikan, agar kelangkaan semen yang menyebabkan tingginya harga komoditas yang paling dicari dalam proyek infrastruktur bangunan masyarakat ini, dari empat distributor yang ada hendaknya rutin mendatangkan semen ke kota ini.
Dikatakan Fadlan, selama 2011 lalu, empat distributor, yakni Tiga Roda, Bosowa, Tonasa, dan Semen Gresik, hanya satu di antaranya yang rutin tiap bulan mendatangkan semen. Sementara lainnya ada yang hanya sekali, dua kali, dan lima kali. Namun saat ini distributor yang rutin mendatangkan semen tiap bulan selama tahun lalu tersebut sedang dalam masa pemeliharaan mesin, sehingga di awal tahun ini belum mendsitribusikan produknya ke Tarakan. “Kami harap distributor ini mendatangkan semen secara rutin, tidak temporer atau sewaktu-waktu lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun dalam masa overhaul (pemeliharaan), setidaknya distribusi semen tidak terganggu,” harap politisi PPP ini.
Menurutnya, jika hal ini dilakukan distributor, tentunya kelangkaan semen dapat diatasi, sehingga harga yang tadinya melonjak drastis diharapkan dapat kembali normal di kisaran Rp 58 ribu hingga Rp 60 ribu. Karena itu, DPRD Tarakan melalui Komisi II berharap agar pemerintah kota melalui dinas terkait (Disperindakop-UMKM, Red) dapat menata hal ini dengan menginstruksikan kepada setiap distributor sebagai kewajiban dalam menjaga ketersediaan semen di kota ini. “Disperindakop juga harus rutin memantau tiap bulan,” ungkapnya.
PENGARUHI PROYEK PEMERINTAH
Dampak dari kenaikan harga semen di kota Tarakan yang terjadi sejak beberapa bulan ini, kata Fadlan, sangat merugikan para pelaksana proyek pemerintah. Awalnya di saat lelang proyek, harga semen ditetapkan sekitar Rp 58 ribu hingga Rp 60 ribu. Namun dalam masa pelaksanaan proyek, harga sudah menlonjak di atas Rp 70 ribu. Menurut Fadlan, disparitas harga ini sangat merugikan kontraktor. “Dari kerugian itu bisa saja memengaruhi kualitas karena volume berkurang,” jelasnya. (ddq/nat/ash/ris)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Jumat, 27 Januari 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :