TERBARU.......

Selasa, 07 Februari 2012

2011, PNS PALING BANYAK KORUPSI




Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis sejumlah data tentang Tren Penegakan Hukum Kasus Korupsi tahun 2011. Tercatat sepanjang tahun 2011, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan kelompok yang paling banyak melakukan korupsi. 


Menurut Peneliti Divisi Investigasi ICW Tama S Langkun berdasarkan pemantauan terhadap penanganan kasus korupsi oleh Aparat Penegak Hukum selama tahun 2011, setidaknya terdapat 436 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 1.053 orang dan potensi kerugian negara sebesar Rp2,169 Triliun. 



"Jika dibandingkan dengan tren penegakan hukum tahun sebelumnya, terjadi penurunan angka meskipun tidak terlalu signifikan, dimana jumlah kasus korupsi yang pernah ditangani pada tahun 2010 mencapai 448 kasus dengan jumlah tersangka 1157 orang," kata Tama dalam keterangannya, Senin (6/2/2012).



Tama mengungkapkan, dari 1.053 orang tersangka korupsi di tahun 2011, tersangka berlatar belakang pegawai negeri sipil menempati urutan teratas dengan jumlah 239 orang. Diikuti oleh direktur dan pimpinan perusahaan swasta dengan 190 orang serta anggota DPR/DPRD dengan jumlah 99 orang. "Tingginya tersangka korupsi dengan latar belakang pegawai ini konsisten dengan tahun 2010 meskipun jumlahnya menurun, tahun 2010, PNS yang menjadi tersangka korupsi mencapai 336 orang," katanya.



PNS yang menjadi tersangka kasus korupsi kebanyakan PNS di lingkungan Pemda/Pemkot, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.



Lebih lanjut Tama mengatakan, banyaknya PNS yang melakukan korupsi terlihat dari  maraknya rekening gendut PNS muda di berbagai daerah. "Ini juga menunjukan kegagalan badan-badan pengawas internal pemerintah pusat daerah seperti Bawasda, Irjen dalam mengantisipasi berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi," katanya.



Sementara itu, bila dilihat dari sisi sektor korupsi. Dari 436 kasus korupsi yang terpantau selama tahun 2011 ditemukan 10 sektor yang terbilang tinggi jumlah korupsinya. "Tiga yang paling korup yaitu sektor pendidikan dengan 54 kasus, diikuti sektor keuangan
daerah dengan 51 kasus dan sektor sosial kemasyarakatan dengan 42 kasus korupsi," katanya.



Dari sisi modus kasus korupsi yang muncul selama tahun 2011, kata Tama, sangat beragam. "Tiga besar modus korupsi yang paling sering muncul adalah penggelapan dengan 168 kasus, penyalahggunaan anggaran dengan 81 kasus dan modus penggelembungan biaya (mark up) sebanyak 80 kasus," katanya. (ugo)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Okezone.comSenin, 6 Februari 2012




BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS