Wacana Relokasi Warga, Pesisir Barat Tarakan Kelak Jadi Kawasan Komersil
#Tarakan -
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tarakan Wiprartono Soebagio menjelaskan, wacana penataan pemukiman daerah pesisir akan dilakukan di lima Kelurahan. Yakni kelurahan Karang Anyar Pantai, Karang Rejo, Selumit Pantai, Sebengkok dan kelurahan Lingkas Ujung. Dari lima kelurahan yang terbagi melalui tiga kecamatan yang berbeda tersebut, kata Sony, sapaan akrab Wiprartono Soebagio, kedepannya akan ditindaklanjuti dengan rencana pembangunan jembatan layang (fly over).
“Program ini tidak lepas dari antisipasi kalau terjadi musibah kebakaran serta sirkulasi pergerakan masyarakat Tarakan. Sehingga nanti jalan alternatif tidak hanya lewat Jalan Yos Sudarso saja,” kata Sony kepada Radar Tarakan, kemarin (3/2). Pembangunan fly over tersebut akan dilakukan diatas setiap bibir pantai dari 5 kelurahan di daerah pesisir. Yakni mulai dari kelurahan Karang Anyar Pantai yang hingga mempertemukan dengan kelurahan Lingkas Ujung.
Adapun konsep dari penataan kawasan bibir pantai barat itu terdapat beberapa skenario. Salah satunya yaitu bagaimana kedepan masyarakat Tarakan dapat menikmati sarana prasarana pendukung, seperti pembangunan jalan yang proporsional dan drainase, termasuk tata letak bangunan yang memadai. “Tapi hal ini perlu ada kerjasama dengan masyarakat yang bermukim di pantai barat Tarakan itu,” kata dia. Pasalnya, berdasarkan tim survey Pemkot Tarakan wacana penataan daerah pesisir pantai barat Tarakan tersebut masih terbentur pada kawasan tempat tinggal masyarakat.
Padahal, lanjut Sony, penataan daerah pesisir pantai barat merupakan prioritas dari program pembangunan jangka panjang yang dicanangkan Pemkot Tarakan. “Ini kawasan padat penduduk sehingga dampak sosial maupun dampak lingkungan banyak menimbulkan hal-hal yang memang perlu ada penanganan yang serius,” tandasnya.
Ia menambahkan, seharusnya dalam kawasan pemukiman pesisir pantai barat Tarakan itu baik tata letak maupun volume dimensi bangunan dalam suatu bidang tanah atau persil harus proposional fersional. Atau kawasan dasar bangunan masyarakat di pesisir tidak lebih dari 70 persen bidang tanah pada kawasan tersebut. “Karena yang 30 persil kesempatan untuk membangun drainase, teras rumah dan taman rumah. Sehingga dari sanitasi lingkungan maupun ekosistem juga diharapkan secara akumulatif merupakan kawasan yang sehat dan bisa tercukupi ruangnya,” jelas Sony.
Untuk penataan daerah pesisir di lima kelurahan tersebut diharapkan masyarakat mengiklaskan sebidang tanahnya. Pemotongan lahan milik warga dari program penataan pemukiman ini rerata setiap wilayah akan dilakukan dengan persentase 20 persen dari luar persil. “Ini yang masih akan dikomunikasikan dari pihak-pihak terkait termasuk kecamatan dan kelurahan sebelum penataan ini dilakukan,” katanya.
Untuk penangan kawasan pantai barat Tarakan ini, masih dikatakan Sony, juga tengah diprogramkan relokasi atau pemindahan warga. “Sebagian warga di daerah pesisir itu khususnya yang berekonomi menengah kebawah atau yang punya anak satu atau dua akan direlokasi ke rusunawa yang saat masih dalam tahap pembangunan,” kata dia. “Terkait tata guna lahannya nanti daerah pesisir itu akan dibangun daerah komersil yang didalamnya terdapat blok-blok pemukiman, kawasan konservasi dibeberapa titik, ruko, pasar dan sebagainya,” pungkas Sony. (sur)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Sabtu, 4 Februari 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :