TERBARU.......

Selasa, 24 April 2012

KEMBANGKAN EKOWISATA MANGROVE PAMUSIAN DAN MAMBURUNGAN



#Tarakan - Dalam upaya pengembangan hutan mangrove kedepan, Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi (Dishutamben) Kota Tarakan berencana untuk mengembangkan ekowisata atau wisata alam hutan mangrove yang berada di dua kelurahan, yakni Pamusian dan Mamburungan. Hutan mangrove di Kelurahan Pamusian sendiri, beberapa luasan diantaranya merupakan hutan mangrove hasil rehabilitasi lahan pertambakan non produktif dan luasan totalnya sekira 35 hektare, sedangkan hutan mangrove Mamburungan adalah hutan alami dengan luasan sekira 200 hektare. ”Selain untuk ekowisata, hutan mangrove yang dimaksud juga akan bermanfaat untuk tujuan pendidikan dan penelitian,” ungkap Kepala Dishutamben Kota Tarakan, Budi Setiawan kepada Radar Tarakan, kemarin (23/4) siang. Selain itu, Dishutamben juga berupaya untuk mengarahkan masyarakat Tarakan untuk mulai melirik hasil hutan non kayu yang ada di hutan mangrove sebagai produk ekonomis. Dalam hal ini, buah dan daun beberapa jenis mangrove mampu diolah menjadi produk bernilai ekonomis.
Sebagai sarana untuk mewujudkan harapan tersebut, Dishutamben pun berharap di Kota Tarakan dapat segera terbentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) seperti yang diharapkan oleh pihak Kementerian Kehutanan RI. Didalam KKMD nanti, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat. Diantaranya, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Dishutamben, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Bagian Hukum dan lainnya. Yang menjadi permasalahan sekarang, adalah sampai saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum mengesahkan pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Provinsi (KKMP). ”Belum ada arahan dari gubernur, tapi draf KKMP sudah dimasukkan ke gubernur dan belum ditandatangani,” ujar Budi.
Pun demikian, bisa saja Kota Tarakan membentuk KKMD mendahului pengesahan KKMP Kalimantan Timur. Dan, informasi ini juga didukung oleh pihak Kementerian Kehutanan RI. ”Menurut penjelasan Pak Eko (maksudnya, Eko Warsito, Kepala Sub Direktorat Hutan Mangrove, Hutan Pantai Rawa dan Gambut Direktorat Bina Rehabilitasi Hutan dan Lahan Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI) ada beberapa daerah yang sudah membentuk KKMD sebelum KKMP-nya disahkan,” ujar Budi.
Untuk diketahui, gencarnya pengetahuan soal pengembangan hutan mangrove di Tarakan ini diawali dari terpilihnya Kota Tarakan sebagai salah satu daerah yang melakukan pengembangan hutan mangrove, dalam hal ini terhadap Kawasan Konservasi Mangrove-Bekantan (KKMB) oleh Kementerian Kehutanan RI yang bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam pelaksanaan program Mangrove Ecosystems Conservation and Sustainable Use In The ASEAN Region (MECS). Disini, keterlibatan Pemerintah Kota Tarakan dalam pengembangan KKMB dinilai sangat baik, meskipun keterlibatan masyarakat masih kurang.(ndy)

Sumber Info : Radartarakan.co.id - Selasa, 24 April 2012






BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS