TERBARU.......

Rabu, 25 April 2012

PARTAI YAKIN TETAP DIPECAT




#Tarakan - MESKI dituntut ringan oleh jaksa penuntut umum, Partai Demokrat Tarakan, tempat Rusdianto Rasyid bernaung, agaknya sudah bulat pada putusannya, untuk menyingkirkan pria yang pernah bekerja di perusahaan perkayuan di Tarakan ini. Wakil Ketua II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tarakan, Ariansyah AMd menegaskan, pihaknya tidak peduli dengan tuntutan jaksa.
“Mau satu tahun, bahkan 1 bulan sekalipun ngga akan berpengaruh,” tegas Ariansyah, kemarin. Menurut dia, kasus narkoba adalah kasus yang dianggap paling berat di partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono ini. Kata Ariansyah, ketegasan pihak DPC juga berdasar dari keputusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat Kaltim yang telah mengeluarkan surat teguran I sekaligus teguran III dan surat pemberhentian sementara. Mekanisme yang ditempuh pun diyakini telah memenuhi dan mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) partai, tentang tata cara dan kode etik keanggotaan partai, serta dijabarkan dalam peraturan organisasi (PO).
“Biarkan hukum tetap berjalan pada ranahnya. Tapi mekanisme partai juga sudah berjalan. Karena dijabarkan dalam PO, ada 3 kasus yang diharamkan yakni ilegal logging, korupsi dan narkoba. Khusus narkoba, tidak perlu menunggu inkrah dan tidak ada toleransi,” jelas Ariansyah.
Terlebih hasil rapat pleno yang dilakukan beberapa kali, dan pihaknya telah melaporkan ke DPD Demokrat Provinsi Kaltim, telah terbit teguran I dan III sekaligus. Hal itu diartikan, DPD telah menegur keras kepada yang bersangkutan. “Hak DPD menerbitkan surat teguran dan pemberhentian sementara sesuai laporan dari DPC. Tembusannya masih internal ke DPC, diberikan juga ke beliau (Rusdianto) juga ke DPP. Teguran tersebut sifatnya keras, tidak ada toleransi,” ujarnya. “DPD pun sudah mengajukan surat ke DPP, kita di daerah masih menunggu hasil putusan DPP juga. Semoga keputusan DPP cepat kami terima,” imbuhnya.
Disinggung kemungkinan terjadi lobi-lobi politik di pusat agar Rusdianto tetap dipertahankan di partai, Ketua PAC Demokrat Tarakan Utara ini akui melobi di ranah politik itu sah. Namun aturan yang dibuat partai terlebih untuk Partai Demokrat dinilai tidak bisa ditoleransi. “Lobi itu sah, tapi ada aturan yang tidak bisa ditolerir. Apapun cara lobinya, saya yakin tidak ada celah. Besar kemungkinan dikeluarkan dari partai. Tapi yang punya kewenangan hak mencabut keanggotaan itu DPP,” pungkasnya. (dta)

Sumber Info (Kecuali Gambar Ilustrasi) : Radartarakan.co.id - Rabu, 25 April 2012



BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS