TERBARU.......

Senin, 23 April 2012

TARAKAN TERTINGGI CAPAIAN E-KTP




Pelaksanaan e-KTP di tujuh kabupaten/kota di Kaltim hingga saat ini progressnya cukup signifikan. Rata-rata setiap kabupaten/kota sudah mencapai diatas 60 persen dari quota yang ditentukan. Terlebih lagi Kota Tarakan, yang hingga 16 April lalu tercatat sudah terealisasi lebih dari 100 persen, atau lebih tepatnya 107,24 persen. Tentu saja capaian ini melebihi dari jatah kuota yang diberikan oleh Pusat. Karena pusat hanya memberikan jatah  132.442 jiwa, sementara yang sudah direkam sebanyak 142.031 jiwa. Itu artinya, untuk kelebihannya adalah tanggungan dari Pemerintah Kota Tarakan.

Demikian dijelaskan, Kepala Bagian Kependudukan Biro Pemerintahan Setprov Kaltim, untuk gelombang pertama, ada tujuh kabupaten/kota yang terdaftar untuk melaksanakan rekam data. Diantaranya, Samarinda,  Berau,  Kukar,  Malinau, Nunukan,  Bontang dan  Tarakan.  Kota Tarakan sudah menyelesaikan seluruh jatah yang disesuaikan  dalam kontrak.
"Berdasarkan hasil temu teknis kita setelah rapat, seluruh kabupaten/kota   berupaya untuk mencapai target sesuai dengan kontrak yang ditetapkan untuk wajib e-KTP. Dan hasilnya hingga pertengahan April, rata-rata sudah lebih dari 70 persen.  Datanya mereka selalu mengirim ke provinsi," jelasnya.
Menurut Jubaidah, memang ada perubahan antara data pusat dan data yang di kabupaten/kota. Karena mereka (Pusat, Red) selalu mengupdate data melalui Badan Pusat Statistik (BPS) masing-masing kabupaten/kota.   Data yang dipakai kabupten/kota  adalah data tahun 2009. Sedangkan Pusat mengambil data 2010, sehingga ada perubahan antara warga yang pindah atau warga yang memiliki data dobel.  Data itulah yang harus dipenuhi, selebihnya reguler.
"Kita tidak tahu berapa anggaran yang ditetapkan oleh pusat untuk kontrak  untuk per provinsi, karena yang kita tahu hanya sesuai kontrak. APBN membiayai sesuai dengan kontrak yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Ditambahkannya, selain menyediakan anggaran sesuai dengan kontrak, Pusat juga yang menyediakan peralatan untuk perekaman data, yang masing-masing kecamatan mendapat 2 unit perangkat rekam data tersebut. Sedangkan kabupaten/kota mendukung biaya operasional.  (rm-4/agi)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Sapos.co.idJumat, 20 April 2012





BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS