TERBARU.......

Sabtu, 02 Juni 2012

RUU KALIMANTAN UTARA " KALTARA " MULAI DIBAHAS 5 JUNI



#InfoKaltara - Hasrat pemekaran daerah kembali tak terbendung. Dalam waktu dekat, Indonesia ketambahan satu provinsi dan 18 kabupaten baru. Surat presiden (surpres) yang menyatakan kesiapan pemerintah untuk mulai membahas hal itu telah diterima DPR. "Surpres-nya sudah kami terima," kata Ketua DPR Marzuki Alie saat dihubungi kemarin (1/6).
Dia yakin pemekaran 19 daerah otonom baru yang semua pengusulannya datang dari DPR tersebut bisa disahkan dalam masa sidang sekarang. "Kalau RUU pemekaran, pembahasan biasanya cepat," ujar Marzuki.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso membenarkan hal itu. "Memang sudah masuk ke sini. Segera kami proses," ujarnya.
Dia bahkan sudah meneken surat yang mengundang Mendagri, Menkum HAM, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melakukan pembahasan awal pada 5 Juni pekan depan. "Hampir bisa dipastikan, DPR akan menugasi komisi II untuk membahasnya," tutur Priyo.
Mengapa pemekaran tersebut tidak menunggu tuntasnya revisi RUU pemda yang di dalamnya sekaligus akan menyempurnakan mekanisme serta persyaratan pemekaran? "Usul pemekaran yang akan dibahas ini lemparan dari DPR periode lalu. Sempat tertunda karena ada moratorium. Tapi, ini sudah betul-betul memenuhi persyaratan, sehingga bisa lolos," jawabnya.
Sejak 1999 hingga 2012, telah terbentuk tujuh provinsi baru dengan 198 kabupaten/kota baru. Dengan demikian, saat ini Indonesia terdiri atas 33 provinsi dengan 491 kabupaten/kota. Bila ditambah pemekaran terbaru, Indonesia akan memiliki 34 provinsi dengan 509 kabupaten/kota.
Satu-satunya provinsi baru dari 19 daerah otonom yang diusulkan adalah Provinsi Kalimantan Utara yang memisah dari induknya, Kalimantan Timur. Daerah yang lain adalah Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Malaka (Nusa Tenggara Timur), Pangandaran (Jawa Barat), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Pesisir Barat (Lampung), Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), serta Banggai Laut dan Morowali Utara (Sulawesi Tengah).
Enam usul pemekaran di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, dan Kota Raha. Dua yang terakhir adalah Manokwari Selatan serta Pegunungan Arfak di Papua Barat.
Pengamat kebijakan dan otonomi daerah dari UI Andrinof A. Chaniago menyatakan, paket 19 pemekaran daerah baru tersebut memang sudah berproses lama. Dia tidak mempersoalkan sepanjang daerah-daerah yang akan dimekarkan itu sudah siap.
Khusus paket pemekaran daerah kali ini, menurut Andrinof, tidak perlu menunggu sampai tuntasnya revisi RUU pemda. "Tapi, ini harus betul-betul rombongan terakhir yang dimekarkan memakai ketentuan lama. Jangan ada lagi yang diproses setelah ini. Kalau ada yang mengajukan, tampung saja. Prosesnya menunggu UU Pemda yang baru," ujarnya.
Andrinof bisa memahami urgensi pembentukan Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara. Di antaranya, wilayah provinsi induknya, yakni Kalimantan Timur, yang sangat luas. Selain itu, wilayah calon Provinsi Kalimantan Utara berada di perbatasan. "Bakal Provinsi Kaltara juga memiliki sumber daya yang cukup. Masalahnya adalah SDM. Tapi, di mana-mana juga begitu," ujarnya.
Tapi, dia mempertanyakan pemekaran di Sulawesi Tenggara yang sekaligus sampai enam kabupaten baru. "Kalau alasan urgensi dan kelayakan teknisnya tidak meyakinkan betul, bisa diduga ada indikasi politik," ungkapnya. (pri/c5/agm)

Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Sabtu, 2 Juni 2012






BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS