TERBARU.......

Rabu, 29 Agustus 2012

108.012 Keping e-KTP Warga Tarakan Segera Dibagikan




#Tarakan - Pemerintah kota Tarakan segera membagikan 108.012 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada warga yang ada di empat kecamatan. 

Rencanaya pembagian e-KTP dilakukan setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan koordinasi dengan ketua Rukun Tetangga (RT) se Tarakan yang akan dilakukan pada 1 September mendatang.

Dari 116.306 wajib KTP, baru 108.012 e-KTP yang telah jadi dan akan segera didistribusikan ke masyarakat, sedangkan sekitar sembilan ribu lainya masih dalam proses penyelesaian di pemerintah pusat. Saat ini Disdukcapil sedang melakukan pemilahan e-KTP berdasarkan kelurahan.

"Sekarang e-KTP yang sudah ada di kantor Disdukcapil berjumlah 108.012 keping, sedangkan sekitar sembilan ribu lainya masih dalam proses dan kabarnya segera rampung,"kata Sekretaris Disdukcapil Tarakan Hamsyah, Selasa (28/8).

Dalam pendistribusian Disdukcapil akan memprioritaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasalnya pegawai lebih mudah ditemui, sehingga akan mempermudah pendistribusian. "Jika masyarakat masih akan menunggu rapat koordinasi dengan para ketua RT pada 1 September mendatang, namun bagi PNS bisa segera di bagikan, terutama pegawai yang dinas di SKPD yang ada di Gedung Gadis satu maupun dua,"terangnya.

Pendistribusian e-KTP kepada masyarakat, lanjut Hamsyah, akan dimulai di seluruh kelurahan yang ada di kecamatan Tarakan Timur, baru dilanjutkan ke kecamatan Tarakan Tengah, kecematan Tarakan Barat dan terakhir di kecamatan Tarakan Utara. 

"Untuk mempermudah pendistribusian, Disduk capil akan melakukan perkecamatan, nantinya petugas kami akan stanby di kelurahan di setiap kecamatan untuk mencocokan identitas pemilik dengan yang tertera di e-KTP,"jelasnya.

Pembagian e-KTP akan dilakukan secapatnya mengingat pada Oktober mendatang sudah diberlakukan kartu identitas baru tersebut, sehingga 31 Desember 2012 merupakan batas akhir penggunaan KTP konvensional. "Target akhir tahun 2012 semua warga sudah mendapatkan e-KTP, soalnya mulai Januari 2013 KTP lama sudah tidak berlaku lagi,"paparnya.

Hamsyah menambahkan, sebelum menyerahkan e-KTP warga terlebih dahulu mengembalikan KTP yang lama, selain itu juga harus melakukan pencocokan data mulai dari sidik jari, tanda tangan dan iris mata. "Untuk meminimalisir kesalahan atau sebelum diserahkan akan dilakukan pengecekan baik itu Photo, sidik jari maupun iris mata, namun tidak menutup kemungkinan cukup pencocokan sidik jari," imbuhnya.

Selaian dapat diambil di kantor kelurahan melalui undangan yang akan dibagikan oleh ketua RT, warga juga dapat mengambil e-KTP di kantor Disdukcapil yang ada di Gedung Gadis I lantai II jalan Jenderal Sudirman,"Bagi yang tidak sempat mengambil e-KTP di kantor kelurahan bisa juga datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa undangan dari ketua RT setempat,"urainya.

Sementara itu, janji pemberian uang kompensasi kepada warga yang mengambil e-KTP batal diberikan, pasalnya tidak sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku, dana yang diajukan ke APBD sebesar 1,5 milyar tidak disetujui karena tidak sesuai peruntukanya. 

"Kami mohon maaf kepada masyarakat, rencana pemberian uang transport yang saat Launching pernah kami janjikan tidak bisa kami realisasikan, pasalnya Undang - undang melarangnya, kami harapkam masyarakat harap maklum,"pungkasnya.

Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tribun Kaltim - Selasa, 28 Agustus 2012



BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS