TERBARU.......

Kamis, 30 Agustus 2012

PNS Tidak Perlu Prioritas





Tak Ada Ganti Rugi untuk Ambil KTP

#Tarakan - Rencana pemerintah kota untuk mendistribusikan e-KTP kepada warga Tarakan, diminta untuk sesegera mungkin dilakukan. Agar proses pendistribusian e-KTP tersebut tepat dan tidak menimbulkan persoalan, walikota Tarakan berencana akan mengundang pihak terkait untuk melakukan koordinasi. Terkait proses pendistribusian, walikota meminta agar tidak ada perbedaan, baik itu masyarakat biasa ataupun pegawai negeri atau pejabat publik sekalipun. Walikota meminta agar proses pendistribusian 108.012 e-KTP yang telah berada di kantor Disdukcapil harus sesuai prosedur.
“Kalau yang duluan ya dahulukanlah. Mana yang sudah siap silahkan didistribusi,” kata Udin Hianggio, kemarin. Dia berpendapat, tidak perlu ada perbedaan dan harus PNS yang mendapatkan duluan atau diprioritaskan. “Tidak ada itu. Malah justru masyarakat yang harus kita layani duluan sebagai prioritas. PNS harusnya melayani masyarakat bukan untuk dilayani,” tuturnya.
Hal yang sama diungkapkan ketua DPRD Tarakan Effendhi Djuprianto. Dikatakan Effendi, KTP elektronik ini sebenarnya sudah diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada masyarakat saat melakukan kunjungan kerja di Tarakan. “Menteri dalam negeri lagi yang menyerahkan, harusnya sesegera mungkin. Karena secara nasional, tahunya kota Tarakan justru sudah selesai pelaksanaan e-KTP. Makanya kalau memang sudah ada, yang ada itu diserahkan kepada masyarakat,” kata Effendhi. Ia juga meminta agar tidak ada pembedaan antara PNS dengan masyarakat. “Kalau bisa bersamaan tidak ada masalah, untuk apa KTP disimpan lama-lama,” ujarnya.
Sekretaris Disdukcapil Hamsyah mengungkapkan, rencana awal pemerintah kota untuk memberikan uang transportasi terhadap setiap warga pada saat pengambilan e-KTP resmi dibatalkan. Pasalnya, anggaran untuk mengganti biaya transportasi warga tersebut batal diajukan. “Masukan dari inspektorat bersifat grey (abu-abu) atau masih tidak ada dasar hukumnya, sehingga dibatalkan,” kata Hamsyah.
Untuk itu pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat untuk tidak berharap ada uang ganti rugi pada saat pengambilan KTP seperti yang dijanjikan pemerintah pada saat launching tahun lalu. “Karena itu akan berdampak hukum bagi kami. Untuk itu kami mohon maaf kepada masyarakat,” tuturnya.(ddq)


Sumber Info : Radartarakan.co.id - Kamis, 30 Agustus 2012



BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS