TERBARU.......

Selasa, 04 Desember 2012

Walikota Tarakan : Krisis Listrik, Diwarisi




Pengacara Abu Bakar dan Puryono Ajukan Protes



#Tarakan – Krisis listrik telah menjadi “menu” sehari-hari masyarakat Tarakan. Tak ingin terus-menerus dalam posisi jadi sorotan karena belum mampu menyudahi masalah itu, Walikota Tarakan H. Udin Hianggio akhirnya buka-bukaan.

Menurut mantan ketua DPRD Tarakan itu, tahun 2006 dianggap sebagai awal terjadinya krisis listrik di kota ini. Sebab saat itu DPRD Tarakan sudah menerima pengajuan PLN untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Tapi pada waktu itu, tidak mendapat respon dari pemerintah kota. Siapa pemerintah itu, Anda semua tahu,” beber Haji Udin, sapaan walikota Tarakan.
Dua tahun berikutnya, kata Haji Udin, kembali diajukan usulan pembangunan PLTU dengan menggunakan batu bara yang diambil dari perut bumi di Pulau Tarakan sebagai bahan baku utamanya.
“Tapi DPRD dan masyarakat tidak setuju. Silakan kalau mau menggunakan batubara dari luar Pulau Tarakan,” kata pria yang menjabat ketua DPRD Tarakan sejak tahun 1999 hingga 2009.
Mengapa DPRD saat itu tidak setuju? Haji Udin menegaskan, jika lembaga yang dipimpinnya saat itu memaksakan untuk menggunakan batubara dari Pulau Tarakan, maka bencana akan terjadi di pulau ini.
“Kalau batubara di Tarakan dieksploitasi, maka akan menjadi kubangan-kubangan yang tidak baik,” ujarnya.
Haji Udin menegaskan, dari situlah awalnya yang menjadi penyebab krisis listrik di Tarakan hingga sekarang. “Jadi masalah listrik ini, masalah warisan,” tegasnya.
Diberitakan Minggu (2/12), mantan Walikota Tarakan Jusuf S.K. mengaku prihatin dengan krisis listrik di kota ini yang tidak kunjung sembuh. Menurutnya, masalah minimnya pasokan gas yang mengakibatkan pemadaman listrik dilakukan PLN Tarakan  merupakan “PR” semua pihak untuk menyelesaikannya. Menurut Jusuf, kunci menuntaskan  masalah itu terdapat di pemerintah kota, dan anggota DPRD Tarakan yang berjumlah 25 orang. Mantan walikota itu bahkan membela PLN Tarakan yang selama ini sering disudutkan terkait pemadaman listrik bergilir, dan bahkan di luar jadwal, yang masih terjadi.
“PLN itu sudah benar, dia sudah membuktikan sejak Tarakan ini menjadi Batam kedua. Bahkan, sudah punya niat membangun PLTU di Sei Maya, tapi masih bermasalah di pembebasan lahan. Artinya, ini salahnya siapa, selain pemerintah,” kata Jusuf, Sabtu (1/12).
Padahal kata mantan direktur RSUD Tarakan itu, kepolisian telah memberikan lampu hijau agar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) Tarakan di Sei Maya, Juata Laut, bisa dilakukan.
Jusuf menegaskan, listrik adalah kebutuhan primer masyarakat dari semua sektor. Utamanya, pendidikan bagi penerus bangsa ini. “Paling penting kekhawatiran akan tertutupnya “liur” orang banyak untuk tidak mau berinvestasi di daerah gelap gulita seperti sekarang ini. Jangan mimpi daerah itu bisa dibangun, kalau listriknya tidak kuat,” tegaskan.
“Kita doakan mudah-mudahan walikota dan perangkatnya berjuang habis-habisan, dan tidak ada lagi waktu yang tidak memikirkan solusi listrik,” kata Jusuf menambahkan.
Diceritakan Jusuf, 12 bulan sebelum melepas jabatannya sebagai Walikota Tarakan, persisnya awal 2009, dia pernah membuat rencana membuat pembangkit listrik berbahan bakar batubara di Pulau Tarakan. Namun rencana tersebut tidak direspon oleh beberapa perwakilan masyarakat, termasuk sejumlah anggota DPRD Tarakan kala itu.
“Padahal waktu itu semuanya sudah siap, lahan maupun dananya untuk membangun pembangkit di atas tanah seluas 30 hektare dengan daya 2 x 10 Mega Watt, dan dapat dipakai selama 30 tahun,” kata Jusuf lagi.
Tapi tegas Jusuf, dia menyesalkan rencananya itu digagalkan. “Dikira waktu itu kita ada niat-niat yang tidak bagus, karena waktu itu listrik masih stabil, sehingga menjadi pertanyaan, buat apa bangun pembangkit,” kenang Jusuf.
Padahal lanjut Jusuf, rencana tersebut sebagai alternatif agar Tarakan tetap terang benderang di masa-masa mendatang. Alhasil, kekhawatiran kala itu, kini sudah dirasakan semua lapisan masyarakat.  “Bahan bakar dari batubara yang ada di Pulau Tarakan ini yang diperuntukkan masyarakat saja tidak ada masalah. 200 tahun ke depan tidak akan habis, apalagi jika dikelola profesional dan ramah lingkungan,” terangnya.
Lalu, apa solusi yang  harus dilakukan sekarang? “Manfaat potensi bahan yang ada di Pulau Tarakan. Salah satunya sumur gas dari MKI (PT Manhattan Kalimantan Investment) di Juata Laut. Saya masih ingat, tekanan gas di sana cukup tinggi yaitu sampai 2.400 bar,” jawabnya.
Jusuf juga mengaku prihatin dengan lampu PJU (penerangan jalan umum) selama beberapa bulan terakhir dipadamkan. Padahal, fasilitas itu  merupakan aura Tarakan yang merupakan pintu masuk keluarnya warga di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Intinya tegas Jusuf,  komitmen bersama yang harus dibangun pemerintah kota dengan DPRD Tarakan. “Dalam posisi ini pemerintah harus setiap hari berpikir, harus melakukan apa saja upaya untuk menyelesaikannya masalah ini. Mintalah ke masyarakat, ambilah 5-10 orang setiap kelurahan, kecamatan, yang ditunjuk oleh masyarakat untuk berpikir membuat keputusan,” sarannya.


KASUS LAHAN PLTU

Merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus korupsi pembebasan lahan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sei Maya, Juata Laut, kemarin (3/12) kuasa hukum Abu Bakar dan Puryono, dua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melayangkan surat protesnya ke Kapolda Kaltim dan Kapolres Tarakan.
Isinya, mereka mempertanyakan status anggota tim 9 pengadaan tanah proyek PLTU Tarakan yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Dalam surat yang ditandatangani 3 Desember 2012 itu juga menyebut dengan jelas nama-nama yang mereka minta agar segera diseret ke meja hijau.
“Kami mengirimkan surat ke Kapolda dan Kepolres untum meminta keadilan. Tapi di sini kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah, kita hanya minta keadilan,” terang Kuasa Hukum Abu  Bakar dan Puryono, H. Yusuf Mustafa SH MH, kemarin.
Yusuf Mustafa menegaskan, permintaan agar seluruh tim yang terlibat segera dijadikan tersangka mengacu pada tugas tim saat membebaskan lahan. Bahkan dalam alur kebijakan, seharusnya, kata Yusuf, tidak hanya Abu Bakar dan Puryono dan lainnya yang dijadikan tersangka.
“Yang di atas masih aman, ini yang jadi pertanyaan. Seperti Sekda, Kabag Hukum dan lainnya, dari seluruh tim tersisa 4 orang yang belum ‘tersentuh’, mereka juga dijadikan tersangka. Ditambah lagi, pemegang kebijakan adalah ketua tim 9,” tukas Yusuf.
Dalam surat kuasa hukum Abu Bakar dan Puryono disebutkan, dari seluruh tim 9, yakni Drs Badrun MSi yang merupakan ketua Tim 9, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ir Jamaluddin, Elang Buhana yang merupakan Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktan) dan H Budiono SH yang merupakan Kabag Hukum Sekkot Tarakan yang belum tersentuh hukum.
“Intinya, kita minta keadilan dalam kasus ini,” terang Yusuf dan mengaku sudah mengirim surat penting tersebut ke Kapolda dan Kapolres Tarakan.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan, Drs Badrun Msi yang namanya juga disebut dalam permohonan kuasa hukum Abu Bakar dan Puryono itu tetap bungkam saat ditanyai soal kasus pembebasan lahan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sei Maya, Juata Laut. Tindakan tutup mulut Badrun ini adalah yang kesekian kalinya setelah beberapa kali dimintai keterangan. Bahkan, saat dimintai tanggapannya soal surat kuasa hukum anak buahnya yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Abu Bakar dan Puryono, Ketua Tim 9 pembebasan lahan rencana pembangunan PLTU Sei Maya ini menolak berkomentar.
“Saya tidak berkomentar dulu ya kalau soal itu (kasus pembebasan lahan rencana pembangunan PLTU Sei Maya, Red.),” tegasnya saat ditemui Radar Tarakan di Bandara Juwata Tarakan, sekira pukul 16.30 Wita, kemarin (3/12).
“Coba tanya yang lain saja,” singkatnya masih enggan berkomentar.
Tindakan tutup mulut juga dilakukan Ir Jamaluddin. Mantan staf ahli Walikota Tarakan ini juga tidak mau memberikan tanggapannya. Bahkan saat berusaha ditemui di kantornya, Jamaluddin kabur meninggalkan kantornya dan hanya membalas pesan singkat wartawan. “Smntara tdk ada komentar. Tk” isi pesan singkat Jamaluddin.
Untuk diketahui, Abu Bakar dan Puryono ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi LP/732/x/2011/KALTIM/RES TRKN tanggal 12 Oktober 2011, yang diduga melanggar pasal 2 (1) subsider pasal 3 lebih subsider pasal 9 undang-undang RI pasal 3 tahun 1999 yang telah diperbarui menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUHP.



PERTAMINA GANTI PIPA LAMA

Di bagian lain, PT Pertamina akan melakukan penggantian pipa gas untuk men-supportstasiun G8 di Kelurahan Kampung Satu/Skip yang menyuplai gas untuk kepentingan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) milik PT PLN (Pelayanan Listrik Nasional) Tarakan. Seiring dengan itu, menurut Humas PT Pertamina Ernest Winokan, pihaknya juga akan memasang pipa gas baru sepanjang 900 meter dari F-11 yang terletak di  Jalan Kesuma Bangsa menuju power plant yang terletak di Jalan Sulawesi, tepatnya di depan Hotel Monaco. Pipa yang menghubungkan saluran gas dari pusat menuju power plant tersebut membawa gas sebesar 120 Psi (Pounds per square inch).
Informasinya, pipa yang baru nanti akan memiliki ketebalan sekira 6 inci dengan ketahanan terhadap tekanan gas cukup tinggi dari pipa setebal 4 inci. Pun demikian, lanjut Ernest, eksistensi pipa lama tetap menjadi perhatian terpenting. Sebab, dikhawatirkan dapat menjadi sumber api. “Kalau tak diganti akan berbahaya, karena ditakutkan terbakar,” ujar Ernest sembari mengambil sampling akan banyaknya kejadian kebocoran pipa gas, utamanya pipa gas untuk suplai pembangkit PLN dan City Gas.
Manager Teknik PT PLN, Heny Setyo Handoko menyatakan kehadiran dirinya mewakili PLN Tarakan kemarin, adalah soal, apakah ada kabel PT PLN yang akan dilintasi pergantian pipa oleh Pertamina itu.
“Tak ada kabel PLN yang dilintasi pipa tersebut,” kata Heny singkat.
Hal lain, terkait krisis listrik yang melanda serta gugatan yang dilayangkan kepada pejabat pemerintah, Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo Trianto mengungkapkan bahwa, gugatan tersebut adalah hal yang lumrah dan sah-sah saja dilakukan. Namun, wawali mengimbau dalam prosesnya nanti, tidak menggunakan cara-cara yang dianggap membahayakan atau merusak. “Sah-sah saja mereka melakukan. Ini sebuah demokrasi, namun tetap menggunakan cara-cara yang bijak,” kata Suhardjo.
Sementara itu, terkait dengan perkembangan eksplorasi gas oleh PT MKI (Manhattan Kalimantan Investment) di wilayah Juata Laut, Gunawan Wibisono, Anggota Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tarakan mengungkapkan, ditargetkan pada bulan Juli 2013 nanti, gas milik MKI sudah diaktivasi untuk kemudian disalurkan ke PLN atau Perusda.
Namun yang patut menjadi perhatian saat ini adalah proses penyaluran gas tersebut melalui jalur pipa yang akan melintasi jalur ring road dengan panjang pipa mencapai 17 kilometer. “Ini yang membutuhkan waktu lama. Jadi, kami meminta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait (Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi) untuk mengawal pengerjaannya,” urai Gunawan.
Dengan adanya pengawalan dari instansi terkait, Gunawan berharap segala hal yang dapat menggagalkan percepatan pembangunan pipanisasi MKI tadi, dapat diminimalisir. Utamanya, yang patut dikawal adalah masalah sosial karena pipanisasi MKI ini akan melalui sejumlah wilayah yang rentan dengan masalah sosial seperti hutan kota, kawasan lindung dan lainnya.
“Kan target aktivasi gas MKI itu Juli 2013, nah kalau pengawalan oleh instansi terkait dilakukan dengan baik, seharusnya bisa dipercepat proses aktivasinya,” ulas Gunawan.
Jika ekspektasi tadi tidak berjalan mulus, Gunawan khawatir suplai gas untuk pembangkit PLN akan telat dan dampaknya akan sangat terasa.(ddq/nat/*/asm/ndy)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Selasa, 4 Desember 2012





BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS